Sabtu, Oktober 12, 2024
BerandaKetua DPRK Aceh Tamiang: Jaga Ketat Pintu Masuk dari Sumut

Ketua DPRK Aceh Tamiang: Jaga Ketat Pintu Masuk dari Sumut

Aceh Tamiang (Waspada Aceh) – Ketua DPRK Aceh Tamiang, Suprianto, meminta pemerintah daerah melalui tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID -19 agar segera mendirikan posko pengawasan di pintu gerbang masuk atau perbatasan Aceh – Sumatera Utara.

“Harus memperketat pengawasan di semua pintu masuk ke Aceh Tamiang, khususnya pintu masuk perbatasan Aceh Tamiang dengan Langkat, Sumatera Utara. Segera buat posko pengawasan di perbatasan dan tempatkan petugas, lakukan pemeriksaan secara intensif dan lengkapi APD,” kata Suprianto, Ketua DPRK Aceh Tamiang kepada Waspada, Senin (27/4/2020) di kantornya.

Menurutnya, hal itu merupakan perhatian serius dari Pemkab Aceh Tamiang dan juga Pemerintah Aceh. Upaya tersebut dapat meminimalisir penyebaran COVID-19 di wilayah Kabupaten Aceh Tamiang serta Aceh pada umumnya.

“Mengingat semakin tingginya penyebaran COVID-19 di sebagian besar wilayah Sumatera Utara. Ditambah lagi baru- baru ini ada lima orang warga Aceh Tamiang yang pulang kampung dari pulau Jawa, yang salah satu daerah pandemi COVID-19,” ujar Suprianto. Dia seraya mengatakan, berdasarkan rapid test kelima warga itu positif, tetapi masih menunggu hasil uji swab dari RSU Zainal Abidin Banda Aceh.

Suprianto menyebutkan, Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang juga harus mewaspadai dan mengawasi pintu masuk lainya yang dijadikan masyarakat untuk masuk ke Aceh Tamiang. Bukan hanya jalur darat, tetapi jalur laut juga harus menjadi fokus, seperti wilayah pesisir pantai Aceh Tamiang meliputi Kecamatan Seruway, Bendahara, Banda Mulia dan Kecamatan Manyak Payed.

Disampaikan Ketua DPRK, bahwa akses masuk yang tidak terkontrol dengan baik, akan memudahkan penyebaran virus Corona masuk ke Kabupaten Aceh Tamiang. Untuk itu, perlu pengawasan ketat di setiap pintu masuk, perkuat gugus tugas dan bentuk pos penjagaan di pintu perbatasan Aceh Tamiang.

“Tim Gugus Tugas Aceh Tamiang diharapkan dapat bekerja sesuai dengan SOP dan protokol kesehatan yang ada,” pinta Suprianto. (cri).

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER