“Ini demi menjaga Sabang sebagai kota wisata, aman dari penyakit virus Corona yang sekarang sedang mewabah di berbagai negara”
— Wali Kota Sabang, Nazaruddin —
Sabang, pulau paling ujung di wilayah Republik Indonesia, menjadi salah satu andalan Provinsi Aceh untuk sektor pariwisata. Namun sejak adanya pandemi virus Corona, Sabang termasuk salah satu daerah yang terdampak secara sosial mau pun secara ekonomi.
Jumlah penduduk Sabang 40.040 jiwa dengan luas wilayahnya 153,00 km² (BPS 2017). Pada awal pandemi virus Corona mulai merebak dan masuk ke Indonesia, sempat timbul kekhawatiran daerah wisata ini akan menjadi transmili lokal penyebaran virus Corona di Provinsi Aceh.
Penilaian itu muncul karena Sabang memang menjadi pintu masuk wisatawan asing mau pun wisatawan lokal, yang dicurigai akan menyebarkan virus tersebut. Tapi kekhawatiran itu jauh dari kenyataan. Sabang justeru termasuk dalam daftar daerah Zona Hijau (zero kasus Corona).
Hal itu bisa terjadi, karena begitu virus Corona mulai masuk ke Indonesia, bahkan belum terdeteksi masuk ke Aceh, Pemko Sabang beserta unsur Forkopimda, segera melakukan langkah-langkah pengamanan.
Bahkan, Wali Kota Sabang, Nazaruddin, minta kepada Badan Pengusahaan Pelabuhan Bebas dan Perdagangan Bebas Sabang (BPKS) ketika itu, untuk menunda sementara kedatangan kapal pesiar ke pulau tersebut. “Kita minta pihak BPKS menunda sementara waktu kedatangan kapal pesiar ke Sabang,” kata Wali Kota, Nazaruddin, dalam konferensi pers di Sabang, Rabu (12/2/2020).
Permintaan tersebut, terkait antisipasi penyebaran virus Corona yang saat ini tengah marak dan telah menimbulkan kekhawatiran di seluruh negara. “Ini demi menjaga Sabang sebagai kota wisata, aman dari penyakit virus Corona yang sekarang sedang mewabah di berbagai negara,” kata Nazaruddin didampingi Kabag Umum dan Humas, Bahrul Fikri, saat itu.
Jadi sangat wajar bila kini Sabang menjadi salah satu daerah “aman” dan bebas Corona. Dalam daftar 14 daerah kabupaten/kota katagori Zona Hijau, yang dirilis Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, pada 2 Juni 2020, Sabang termasuk dalam daftar itu. Tentu ini cukup menggembirakan warga Sabang dan para pemangku kepentingan di kota wisata itu.
Tatanan Baru atau New Normal
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Sabang, Drs Zakaria, MM mengatakan, agar Sabang terus menjadi wilayah Zona Hijau dari penyebaran Corona Virus Disease 2019 atau COVID-19, perlu adanya sikap kewaspadaan dan kehati-hatian dari semua pihak.
Menurut Zakaria, fungsi pencegahan tentunya lebih baik untuk menuju penerapan tatanan new normal (normal baru) kepada masyarakat. Kewaspadaan harus terus ditingkatkan dari berbagai aspek kegiatan dalam menormalkan kembali aktifitas ekonomi dan sosial masyarakat.
“Bila membicarakan proses menuju new normal di Kota Sabang saat ini, adalah bagaimana menormalkan kembali aktifitas perekonomian masyarakat di berbagai sektor,” kata Sekda.
Agar sektor tersebut bisa berjalan berlahan kembali, tentunya perlu ditingkatkan fungsi pencegahan dari bahaya penyebaran COVID-19. Dan ini harus dijaga dan diperketat aktifitas keluar masuk masyarakat, khususnya pengguna jasa angkutan kapal laut yang kini sudah diberikan kelonggaran.
Namun kelonggaran dimaksud bukan berarti bebas keluar masuk ke Sabang. Semua tetap melewati peraturan yang ketat dan tidak sembarangan. Artinya, aturan aktifitas yang diterapkan harus mengedepankan keselamatan dan memberi rasa aman kepada masyarakat agar Sabang tetap mampu mempertahankan wilayah hijau bebas dari pandemi Corona.
“Kita ingin new normal berjalan sesuai protap aturan yang berlaku. Setiap penumpang yang datang dari daerah luar dan masuk ke Sabang, harus menunjukkan surat keterangan test negatif COVID-19. Bila ini ada dan bisa ditunjukkan kepada petugas kami, maka mereka kita terima masuk ke Sabang,” kata Zakaria.
“Sebaiknya, jika surat tersebut tidak ada dan pendatang tidak dapat menunjukkan surat bebas Corona, maka kita tolak mereka untuk masuk ke Sabang,” lanjut Sekda Kota Sabang.
Menurutnya, untuk menuju new normal semua wajib mematuhi protokol kesehatan physical distancing dan social distancing, dengan tetap menjaga jarak, mengenakan masker dan menjaga kebersihan.
Pertahankan Status Zona Hijau
Pemerintah Kota Sabang, kata Sekda, telah mengeluarkan aturan untuk pengguna jasa kapal laut, dengan tetap membatasi 50 persen kapasitas penumpang kapal. Contohnya, bila penumpang kapal cepat atau kapal fery selama ini memuat 300 orang penumpang, maka saat ini hari ini hanya boleh muat penumpang 150 orang saja.
Ketentuan ini sengaja diberlakukan agar tetap mematuhi protokol kesehatan untuk tetap menjaga jarak sebagai upaya mencegah penularan virus Corona. Kemudian juga agar setiap penumpang yang datang ke Sabang maupun di lokasi-lokasi wisata, selalu menggunakan masker sehingga tetap terhindar dari Corona.
“Ini kita berlakukan di semua tempat. Bahkan semua penginapan seperti hotel, home stay dan bungalow kita minta untuk menyediakan tempat cuci tangan, dan setiap kamar dan ruangan lainnya dilakukan penyemprotan desinfektan. Termasuk juga karyawan dan para pekerjanya wajib menggunakan masker. Dari situlah kita bisa melakukan pencegahan, karena pencegahan ini sangat penting dari pada kita mengobati,” kata Zakaria.
Bila sedini mungkin melakukan pencegahan, kata Sekda, artinya Sabang akan terjaga sebagai daerah hijau atau zona hijau. Bila Sabang bisa mempertahankan sebagai daerah hijau, tentunya orang akan datang ke Sabang dan tidak akan merasa takut, ujarnya. Danpak positifnya, ekonomi akan kembali tumbuh seperti yang diharapkan, begitu juga aktifitas sosial akan berjalan normal kembali, dengan tetap melakukan tatanan protokol kesehatan untuk semua aktifitas. (**)