Selasa, April 30, 2024
Google search engine
BerandaNasionalKepengurusan PWI Pusat Diumumkan, Putra Aceh Dipercaya Sebagai Sekjen

Kepengurusan PWI Pusat Diumumkan, Putra Aceh Dipercaya Sebagai Sekjen

Jakarta (Waspadaaceh)- Personalia kepengurusan PWI Pusat diumumkan, nama putra Aceh, Sayid Iskandar dipercaya sebagai Sekjen PWI periode 2023-2028.

Hendry Ch Bangun yang terpilih dalam Kongres Persatuan Wartawan Indonesia ke XXV di Bandung di damping H. Zulmansyah Sekedang dan Farianda Putra Sinik menyampaikan Susunan Pengurus Pusat PWI Periode 2023-2028, di Sekretariat PWI Pusat, Gedung Dewan Pers, Kebon Sirih Jakarta, Sabtu (07/10).

Berikut susunan pengurus PWI Pusat Periode 2023 – 2028 yaitu :
Penasehat, Ketua : H. Ilham Bintang, yang sebelumnya Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat.

Ketua Umum : Hendry Ch Bangun
Ketua Bidang Organisasi : H. Zulmansyah Sekedang
Ketua Bidang Pembinaan Daerah : Haris Sadikin
Ketua Bidang Advokasi dan Pembelaan Wartawan : Kamsul Hasan
Ketua Bidang Pendidikan : M. Nasir
Ketua Bidang Kerja Sama & Kemitraan : Muhammad Sarwani
Ketua Bidang Luar Negeri : Ninuk Mardiana
Ketua Bidang Multimedia, Teknologi Informasi : Eko Ardianto
Ketua Bidang Asset : Endang Werdiningsih
Ketua Bidang Media dan Penyiaran : Jimmy Silalahi
Sekretaris Jenderal : Sayid Iskandarsyah. Saat ini, Sayid masih merangkap sebagai Ketua PWI Jaya.
Wakil Sekretaris Jenderal : Raja Parlindungan Pane
Wakil Sekretaris Jenderal II : Ratna Susilowati
Bendahara Umum : Marten Slamet. (Humas PWI Pusat)
Susunan selengkapnya dapat dilihat www.pwi.or.id

Dalam kesempatan itu, Hendry mengatakan PWI harus kembali ke jati dirinya sebagaimana diputuskan dalam Kongres PWI di Solo 9 Februari 1946, “ikut menjaga kedaulatan negara”. Dengan demikian maka PWI harus hadir, bersikap, memberi solusi dalam setiap masalah bangsa. Karena PWI bukan sekadar organisasi wartawan tetapi bagian utuh dari Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Oleh karena itu kegiatan pertama PWI Pusat adalah peneguhan kembalinya PWI ke khittahnya yakni melaunching penguatan Pers Kebangsaan dan pembangunan Graha Pers Pancasila di Yogyakarta.

“Dalam rapat dijuga diputuskan untuk membentuk tim kecil penyelaras PDPRT sesuai dengan amanat dari kongres,” kata Hendry.

Ketum PWI Pusat juga menegaskan, pengurus yang masih merangkap jabatan, agar segera melepaskan jabatannya, baik itu di kepengurusan PWI Provinsi, maupun di kepengurusan organisasi wartawan lainnya. Sesuai PD PRT maka tidak boleh ada rangkap jabatan di semua jenjang kepengurusan, dan tidak pula di organisasi sejenis. (*)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER