Banda Aceh (Waspada Aceh) – Gubernur Aceh diwakili Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh (DPKA) Dr. Edi Yandra, S.STP, MSP, menyerahkan penghargaan kepada Pemko Banda Aceh melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) sebagai Juara Harapan II Terbaik di ajang pemilihan Lembaga Kearsipan Daerah (LKD) Tingkat Provinsi Aceh Tahun 2022.
Kepala DPKA didampingi Sekretaris Zulkifli, M.Pd dan Kepala Bidang Pembinaan, Pengembangan dan Pengawasan Mountie Syurga, ST, MM, menyerahkan penghargaan itu di Gedung Perpustakaan Aceh di Banda Aceh, Kamis (13/10/2022).
Atas penghargaan tersebut, Kepala Dispersip Kota Banda Aceh Alimsyah, S.Pd, MS mengatakan masuknya Kota Banda Aceh sebagai salah satu dari enam nominator LKD terbaik se Aceh tidak terlepas dari kerjasama yang baik serta pencapaian pelaksanaan program-program secara optimal.
“Ini sebagai pembakar semangat kami untuk menuju lebih baik. Kami akan terus meningkatkan pelayanan kearsipan serta berkomitmen menuju Kota Banda Aceh sebagai kota sadar arsip,” kata Alimsyah.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala DPKA Edi Yandra menyampaikan bahwa penilaian LKD sudah dilakukan jauh hari dan dinilai langsung oleh Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).
Tujuan pemilihan LKD terbaik kabupaten/kota Tingkat Provinsi Aceh Tahun 2022 merupakan salah satu strategi pembinaan kearsipan daerah dalam rangka mendorong LKD kabupaten/kota se Aceh agar meningkatkan kinerja penyelenggaraan kearsipannya.
Sedangkan nominator kabupaten/kota terbaik LKD tingkat Provinsi Aceh yaitu Juara I diraih Kabupaten Aceh Tengah, Juara II Kabupaten Aceh Timur, Juara III Kabupaten Aceh Utara, Harapan I Kabupaten Aceh Barat dan Harapan 3 Kabupaten Nagan Raya.
Rangkaian acara penghargaan LKD terbaik se Aceh juga sekaligus dilangsungnkan dengan Pengukuhan Bunda Literasi Aceh serta Penobatan Raja dan Ratu Baca Aceh Tahun 2022. (*)