Sabtu, April 27, 2024
Google search engine
BerandaKepala BPKS Sebut Sabang Susah Bergeliat Karena Terbentur dengan Aturan

Kepala BPKS Sebut Sabang Susah Bergeliat Karena Terbentur dengan Aturan

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang (BPKS), Iskandar Zulkarnain, mengaku Sabang susah bergeliat karena dalam melaksanakan kerja terbentur atau terhambat oleh beberapa aturan.

“Setelah diskusi panjang dengan Komisi VI DPR-RI dan Kementerian Perdagangan dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, dapat kesimpulan bahwa Sabang susah menggeliat karena ada peraturan yang menghambat Sabang,” ucap Iskandar kepada pers di Gedung BPKS di Banda Aceh, Kamis (26/8/2021).

Dia mencontohkan, secara regulasi hanya ada empat produk yang tidak boleh masuk Sabang, yaitu bahan peledak, narkoba, limbah beracun dan pornografi. Tapi kenyataanya, hampir semua produk sulit masuk, dan Sabang tidak dapat berbuat apa-apa karena terbentur dengan adanya aturan. Yaitu aturan dari Kementerian Perdagangan melalui Peraturan Menteri No 14 Tahun 2020 yang menyatakan bahwa seluruh aktivitas untuk komoditi diambil alih oleh BUMN.

Iskandar melanjutkan, seperti sampai saat ini komoditas gula tidak diperbolehkan masuk ke Sabang. Hal itu sudah disampaikan dan BPKS telah melakukan negosisasi, sehingga pada Oktober 2021 nanti, komoditi seperti gula akan masuk ke Sabang jika revisi tersebut dilakukan.

Dengan begitu, minimal kebutuhan gula masyarakat Sabang dan sekitarnya terpenuhi dengan harga yang relatif bisa terjangkau. Hal itu sejalan dengan pemberlakuan free trade zone. Ditekankan bagaimana rakyat bisa membeli gula dengan harga Rp10 ribu perkilogram.

“Yang kita lihat sekarang ini masyarakat daerah pelabuhan bebas, seperti Sabang membeli gula dengan harga yang lebih mahal yaitu RP14 ribu. Harga tersebut lebih mahal dari harga yang ada di daratan,” sebutnya.

Oleh sebab itu dia terus mendesak agar beberapa barang bisa masuk ke Sabang, seperti sepatu, tas, alat kosmetik dan sedikitnya ada 175 list barang. Jika hal tersebut sudah masuk, Sabang akan bergerak sesuai regulasi yang berlaku.

Ia juga terus melakukan kerjasama dengan PT KBS dan juga MoU dengan Asosiasi Pengusaha Bumiputera Nusantara Indonesia (ASPRINDO).

Iskandar berharap, ke depan keberadaan BPKS Sabang dapat dimaksimalkan perannya agar bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Aceh. (Kia Rukiah)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER