Banda Aceh (Waspada Aceh) – Fasilitator Daerah (Fasda) memegang peran penting dalam pengembangan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) di Aceh.
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPA) bersama Flower Aceh menggelar kegiatan penguatan kapasitas Fasilitator Daerah (Fasda) dalam rangka pengembangan model Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) di Provinsi Aceh. Kegiatan ini berlangsung pada 8-10 Juli 2024 di Ayani Hotel, Banda Aceh.
Program ini merupakan bagian dari Grand Design Pengembangan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak Tahun 2024, yang diinisiasi oleh Deputi Perlindungan Anak Kondisi Khusus Kementerian PPA, bekerja sama dengan Flower Aceh.
Direktur Flower Aceh, Riswati, mengatakan bahwa desa merupakan wilayah paling potensial dalam menyelenggarakan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. Oleh karena itu, diperlukan program yang dapat memfasilitasi terciptanya Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA).
“Di Aceh, empat desa yang diintervensi dalam program ini adalah Desa Purwosari dan Desa Lawa Batu di Kabupaten Nagan Raya, serta Desa Burni Bius Baru dan Desa Paya Tumpi Baru di Kabupaten Aceh Tengah sebagai proyek percontohan,” kata Riswati.
Riswati menjelaskan pertemuan ini bertujuan untuk penguatan kapasitas dan pendampingan DKRPPA, terutama terkait 7 Isu Anak Membutuhkan Perlindungan Khusus (AMPK).
Kemudian menguatkan kapasitas fasilitator daerah dalam hal pengetahuan dan keterampilan mengenai DRPPA melalui Gerakan SAPA (Sahabat Perempuan dan Anak), strategi penanggulangan pekerja anak, serta upaya pencegahan dan rehabilitasi terkait anak-anak yang membutuhkan perlindungan khusus.
Sementara itu, dalam sambutannya, Kepala DPPPA Aceh Meutia Juliana mengatakan pengembangan DRPPA di dua kabupaten pilot project menghadapi berbagai tantangan, namun dengan komitmen kuat dan dukungan semua pihak, DRPPA di dua desa tersebut telah memenuhi 10 indikator dan telah direplikasi di desa-desa lain di Kabupaten Nagan Raya, Kabupaten Aceh Tengah, dan kabupaten/kota lain di Aceh.
“Diharapkan, pengembangan DRPPA dapat dilakukan di 23 kabupaten/kota di Aceh untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia menuju Indonesia emas secara merata,”jelasnya.
Pada Selasa (9/7/2024) Kepala Bidang Kualitas Hidup Perempuan dan Keluarga, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Aceh menegaskan pentingnya upaya pencegahan narkoba melalui sosialisasi dan edukasi di tingkat desa.
“Ini harus tertuang dalam rencana aksi kerja gampong sehingga ada outputnya,” katanya.
Lanjutnya, data pilah mengenai jumlah penduduk berdasarkan jenis kelamin juga menjadi perhatian, karena selama ini data yang tersedia hanya mencakup jumlah total penduduk.
“Data pilah ini sangat penting dan menjadi kendala utama. Desa merupakan ujung tombak masyarakat, dan kita sedang berproses untuk mendapatkan data yang lebih detail,” jelasnya.
Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) tingkat desa, yang diharapkan dapat menjadi sumber informasi dan layanan bimbingan konseling.
Dengan adanya program ini, diharapkan desa dapat menjadi pusat informasi dan bimbingan konseling, serta mampu menangani berbagai isu terkait anak dan perempuan, termasuk penanganan pekerja anak. (*)