Banda Aceh (Waspada Aceh) – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Aceh beserta seluruh jajaran baik dari jajaran Pemasyarakatan dan Keimigrasian serta Pelayanan Hukum dan HAM, mendapatkan pagu anggaran sebesar Rp348.396.511.000, untuk tahun 2025.
Dimana terdapat kenaikan anggaran dibandingkan tahun sebelumnya yaitu sebesar 26 persen.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Aceh, Meurah Budiman, mengatakan penyusunan anggaran merupakan hal yang sangat penting dalam setiap proses pelaksanaan fungsi organisasi. Selain itu juga kunci keberhasilan suatu organisasi terletak pada proses penyusunan rencana kerja dengan berbasis anggaran dan tepat sasaran.
“Sehingga, setiap target-target yang telah ditetapkan dapat tercapai secara efektif dan efisien, serta berdampak postitif terhadap kinerja juga mempunyai feedback yang baik terhadap organisasi,” kata Meurah saat membuka secara resmi kegiatan Supervisi Pagu Anggaran Tahun 2025 di Ayani Hotel Banda Aceh, Senin (2/9/2024).
Searah dengan intstruksi Presiden Republik Indonesia terkait APBN 2025 yang dirancang guna mendorong pertumbuhan ekonomi domestik yang kuat dan berkelanjutan dengan target pertumbuhan ekonomi sebesar 5,2 persen, dengan tema Kebijakan Fiskal Tahun 2025 adalah “Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan” sebagai landasan transformasi dalam rangka mewujudkan Indonesia Emas 2045.
“Tentu saja kenaikan pagu ini harus kita jadikan motivasi untuk dapat meningkatkan kinerja kita serta berdampak langsung dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” harap Meurah.
Sebelumnya, Kepala Bagian Program dan Humas, Mahyadi menyampaikan kegiatan ini bertujuan untuk memastikan seluruh satuan kerja melakukan penyusunan anggaran sesuai dengan pagu dan postur yang telah ditetapkan.
Kegiatan ini diikuti oleh 46 peserta baik dari Kantor Wilayah maupun Unit Pelaksana Teknis dengan pendamping dari Biro Perencanaan Setjen, Dirjen Pemasyarakatan, Dirjen Imigrasi, BPHN serta Dirjen AHU.
Hadir pada pembukaan kegiatan supervisi ini, para pimpinan tinggi pratama kantor wilayah, pejabat manajerial dan non manajerial serta para Kepala UPT sekitar Banda Aceh dan Aceh Besar. (*)