Aceh Besar (Waspada Aceh) – Nurchaili, guru Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 4 Aceh Besar, terpilih sebagai penyusun dan pengembang modul program Pengembangan Keprofesianalan Berkelanjutan (PKB) Madrasah Aliyah (MA) .
Dia menjadi salah seorang dari 32 guru MA se- Indonesia yang ditetapkan sebagai penyusun dan pengembang modul yang diadakan oleh Kementerian Agama RI melalui Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam.
Nurchaili ditunjuk sebagai tim penyusun modul mata pelajaran kimia bersama empat penyusun lainnya, yaitu Marina (Widyaiswara Badan Diklat Keagamaan Jakarta), Rijal Kamaluddin Husaeni (Guru MA Al-Bidayah Bandung Barat, Jabar), Sutardi (Guru MAN Kota Singkawang, Kalbar) dan Siti Nurhanifah (Guru MAN 4 Bojonegoro, Jatim).
Penetapan tim penyusun dan reviewer dituangkan dalam Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 2553 Tahun 2020. Selain mata pelajaran kimia, disusun juga tujuh modul mata pelajaran lainnya, yaitu Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, Fisika, Biologi, Ekonomi, dan Bimbingan Konseling. Untuk mata pelajaran kimia ditetapkan sebagai reviewer Prof. Dr. Edy Cahyono, Dosen Jurusan Kimia FMIPA Universitas Negeri Semarang.
Nurchaili menjadi satu-satunya guru madrasah di Aceh yang diberikan amanah untuk menjadi tim penyusun dan pengembang modul PKB MA. Tim penyusun merupakan hasil penjaringan dari guru-guru madrasah terbaik di Indonesia.
Di masa pandemi COVID-19 ini, menjadi penyusun modul PKB MA adalah amanah kedua yang diberikan oleh Ditjen GTK Madrasah bagi Nurchaili. Sebelumnya ketua tim pengembang MAN 4 Aceh Besar ini juga telah ditugaskan untuk menyusun Buku Panduan Orang Tua/Wali Siswa pada Masa Pandemi COVID-19. (Ria)