Jumat, Mei 3, 2024
Google search engine
BerandaAcehKeluarga D alias Mekong Laporkan Pegawai Kejari ke Polres Aceh Tenggara

Keluarga D alias Mekong Laporkan Pegawai Kejari ke Polres Aceh Tenggara

Kutacane (Waspada Aceh) – Kasus dugaan penganiayaan yang mengakibatkan terdakwa, D alias Mekong, tak sadarkan diri dan terpaksa menjalani rawat inap di RSUD H.Sahudin Kutacane, Kabupaten Aceh Tenggara, kini memasuki babak baru.

Ibu kandung D alias Mekong, resmi menyampaikan laporan kepada pihak Polres Aceh Tenggara, pada Sabtu 28 Maret 2020. Laporannya diterima langsung BA SPKT 3, Brigadir Polisi Aby Sofyan.

Tapi pada Sabtu malam (28/3/2020), terdakwa D alias Mekong, yang menurut pihak keluargnya masih belum pulih, dibawa petugas untuk dikembalikan ke Lapas Kutacane, Aceh Tenggara, meski masih menggunakan kursi roda. D alias Mekong adalah terdakwa dalam kasus percobaan pemerkosaan dan pencurian. Dia mencoba melarikan diri ketika menjalani sidang di PN Kutacane.

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor :LP/B/80/III/2020/Aceh/RES Agara tanggal 28 Maret 2020, pihak keluarga D alias Mekong melaporkan oknum B, salah seorang pegawai Kejaksaan Aceh Tenggara, dengan tuduhan melakukan pengeroyokan terhadap D alias Mekong, pada Kamis (26/3/2020) di kawasan Kute Pulonas hingga menyebabkan korban tak sadarkan diri.

Dalam hal ini, sebelumnya Kajari Aceh Tenggara, Fitrah, pada Kamis malam (26/3/2020) di RSU Sahudin Kutacane, telah membantah adanya pegawai Kejaksaan melakukan pengeroyokan dan penganiayaan kepada korban. Menurut Fitrah, korban tak sadarkan diri dan dilarikan ke RSU karena dimassalkan (dikeroyok) warga Pulonas.

“D alias Mekong dilarikan ke RSU karena dimassalkan warga Pulonas setelah diteriaki maling oleh warga. Jadi bukan dianiaya pegawai Kejaksaan saat melakukan pengejaran ke TKP,” ujar Kajari Agara, Fitrah, di RSU Sahudin Kutacane.

Pernyataan Kajari Aceh Tenggara ini sempat dibantah oleh keluarga D alias Mekong yang mengaku melihat langsung ketika korban dibawa naik sepeda motor dari TKP, tempat ditemukannya terdakwa menuju Kantor Pengadilan Negeri Kutacane.

Bantahan yang sama disampaikan Sekdes Pulonas, Rahmad Selian, dan beberapa warga Pulonas lainnya. Mereka mengatakan, saat terdakwa D alias Mekong melarikan diri usai menjalani persidangan di PN Kutacane, sama sekali tak mendapat kekerasan fisik atau penganiayaan oleh warga yang menangkapnya di Gang Masjid Kute Pulonas.

Kepada Waspada, Sabtu sore (28/3/2020), ibu terdakwa D alias Mekong, Rasidah, mengatakan, dia sempat melihat ketika anaknya dibawa dengan sepeda motor oleh beberapa orang berpakaian dinas. Anaknya itu, kata dia, menjerit kesakitan sambil memegang kepala karena mendapat kekerasan fisik.

Beberapa puluh menit kemudian, ibu D alias Mekong mendengar dan melihat langsung, anaknya terkapar tak sadarkan diri. Saat itu juga anaknya dilarikan oleh pihak Kejaksaan Aceh Tenggara ke RSU Sahudin Kutacane untuk menjalani rawat inap.

Dikembalikan ke Lapas Kutacane

Kendati baru sadarkan diri pada Jumat dinihari (27/3/2020), setelah menjalani perawatan di ruang Cempaka RSU Sahudin Kutacane, namun pada Sabtu malam (28/3/2020), dengan menggunakan kursi roda, terdakwa D alias Mekong akhirnya dibawa kembali pihak Kejaksaan ke Lapas Kutacane.

Pantauan Waspada, Sabtu (28/3/2020) di RSU Sahudin Kutacane, pihak keluarga sempat menolak D alias Mekong dibawa dari RSU Sahudin Kutacane menuju Lapas Kelas II B, dengan alasan kondisi yang diduga belum stabil. Selain itu karena belum adanya surat dari dokter yang membolehkan D alias Mekong dibawa keluar.

Akhirnya Kajari Agara, Fitrah, bersama beberapa orang stafnya yang sejak sore telah hadir di RSU Sahudin Kutacane untuk memasukkan kembali D alias Mekong ke Lapas Kutacane, terpaksa menunggu surat dari dokter sampai usai shalat Maghrib.

Setelah mendapatkan surat keterangan dari dokter Ifradin Pinim, yang menyatakan pasien telah sehat dan kondisinya telah membaik, malam itu juga pihak Kejaksaan akhirnya membawa dan memasukkan kembali D alias Mekong ke Lapas Kelas II B Kutacane. (b26)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER