Selasa, November 18, 2025
spot_img
BerandaAcehKejati Periksa Puluhan Saksi Terkait Dugaan Korupsi Beasiswa BPSDM Aceh

Kejati Periksa Puluhan Saksi Terkait Dugaan Korupsi Beasiswa BPSDM Aceh

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh terus mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana beasiswa pada Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Aceh.

Hingga kini, tim penyidik telah memeriksa puluhan saksi dan sejumlah dokumen penting untuk mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam perkara tersebut.

Kasi Penkum Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis, mengamengungkapkan bahwa saksi yang telah diperiksa berasal dari internal BPSDM Aceh maupun pihak ketiga yang terlibat dalam proses penyaluran dan penerimaan beasiswa. Selain pemeriksaan saksi, penyidik juga meneliti berbagai dokumen pertanggungjawaban keuangan serta alat bukti lainnya.

“Saksi yang sudah diperiksa kurang lebih puluhan orang. Selain itu, penyidik juga melakukan pemeriksaan dokumen dan alat bukti lain guna memperkuat pembuktian sehingga dapat menemukan pihak-pihak yang bertanggung jawab,” ujar Ali kepada Waspadaaceh.com, Selasa (18/11/2025).

Penyidikan ini terkait pengelolaan dana beasiswa Pemerintah Aceh dengan total anggaran mencapai Rp420.528.771.210 yang dialokasikan dari tahun anggaran 2021 hingga 2024. Rinciannya, pada 2021 sebesar Rp153,8 miliar, tahun 2022 Rp141 miliar, tahun 2023 Rp64,1 miliar, dan pada 2024 sebesar Rp61,1 miliar.

Berdasarkan dokumen pertanggungjawaban keuangan BPSDM Aceh 2021–2024, diduga terjadi penyimpangan dalam penyaluran beasiswa yang tidak sesuai ketentuan. Hal ini menimbulkan potensi kerugian negara hingga miliaran rupiah.

Tim penyidik Kejati Aceh kini tengah mengumpulkan bukti tambahan melalui pemeriksaan pihak-pihak terkait. Langkah ini dilakukan untuk mengidentifikasi calon tersangka serta memperkuat pembuktian demi menuntaskan penyidikan kasus korupsi tersebut.

Kejati Aceh mengimbau masyarakat mendukung penuh proses penegakan hukum yang sedang berlangsung demi pemberantasan korupsi di Aceh.

“Kami mohon dukungan agar penyidikan ini dapat berjalan lancar tanpa kendala apa pun,” tutup Ali. (*)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER