Sabtu, April 20, 2024
Google search engine
BerandaAcehKejati Aceh Luncurkan Desa Adhyaksa Peduli Stunting di Aceh Utara

Kejati Aceh Luncurkan Desa Adhyaksa Peduli Stunting di Aceh Utara

Aceh Utara (Waspada Aceh) – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh, Bambang Bachtiar melakukan kunjungan kerja ke wilayah Kabupaten Aceh Utara sekaligus meluncurkan “Desa Adhyaksa Peduli Stunting,” yang berada di Desa Ceumpedak Kecamatan Tanah Jambo Aye.

Rombongan Kepala Kejati Aceh tiba di Gampong Adhyaksa Binaan Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Utara, Senin (20/6/2022). Tampak dalam rombongan Bupati Aceh Utara H. Muhammad Thaib, Kapolres Aceh Utara AKBP Riza Faisal, Kajari Diah Ayu Hartati, Kadis Kesehatan Amir Syarifuddin dan sejumlah pejabat dari BUMN.

Bambang Bachtiar dalam sambutannya menyampaikan, pencegahan dan penurunan stunting di Indonesia merupakan satu dari isu nasional bidang kesehatan. Berdasarkan data dari studi status gizi Indonesia, Aceh menduduki peringkat ketiga di Indonesia dengan total persentase 33,2% angka stunting nasional.

“Aceh telah memiliki Pergub nomor 14 tahun 2019 tentang penanggulangan stunting. Atas dasar itu, kami Kejaksaan Tinggi Aceh, merasa berkewajiban untuk ikut berkontribusi menyelesaikan persoalan ini. Ikut serta dalam membangun sumber daya manusia, salah satu bentuk nyata adalah dengan program Adhyaksa Peduli Stunting,” kata Bambang Bachtiar.

Disebutkan, program tersebut baru perdana dilakukan di Aceh dan sebagai pilot project. Dia mengajak semua pihak yang memiliki visi yang sama untuk membangun Aceh. Melalui program itu Kejati turut melibatkan sejumlah organisasi profesi, di antaranya Ikatan Dokter Indonesia, Ikatan Bidan Indonesia dan juga perguruan tinggi khususnya fakultas kedokteran yang ada di Aceh.

“Mereka akan membantu dengan mengerahkan tenaga ahli untuk mengawal jalannya program ini, termasuk Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) wilayah Aceh,” ujarnya.

Pihaknya berkolaborasi dengan IAD daerah, untuk dua sasaran, pertama anak yang tergolong stunting umur 0 sampai 24 bulan, kedua ibu hamil.

“Mungkin kita akan coba hitungnya 6 bulan pertama dan 6 bulan selanjutnya dengan memberikan paket peningkatan gizi dan tambahan vitamin,”sebutnya.

Kajari meminta pemerintah gampong bisa mengalokasikan dana desa untuk mendukung program seperti itu dan Kejati di Aceh melalui Kejaksaan Negeri akan melakukan pemantauan atau monitoring dan evaluasi.

“Kita sangat berharap program Desa Adyaksa Peduli Stunting ini bisa berhasil sehingga bisa dijadikan desa percontohan,” pungkasnya. (Syaiful).

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER