Di sisi lain kebijakan insentif pajak untuk mobil mewah menuai kritik karena dianggap kurang berpihak pada UMKM.
Minggu dini hari, 31 Agustus 2025, bukan menjadi hari yang tenang bagi Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Kediamannya di Bintaro menjadi saksi dari puncak kemarahan rakyat yang selama ini terpendam akibat kebijakan pajak yang dianggap mencekik.
Aksi demonstrasi selama tiga hari ini di DPR-RI dan aksi penjarahan, bukan sekadar insiden biasa, melainkan simbol dari akumulasi kekecewaan mendalam terhadap arah kebijakan pemerintah, termasuk kebijakan fiskal.
Sri Mulyani, sebagai nahkoda kebijakan fiskal, kini berada di persimpangan jalan. Keputusannya untuk menaikkan target penerimaan pajak menjadi Rp 2,692 triliun pada tahun 2026, alih-alih mendongkrak perekonomian, justru memicu gelombang protes.
Masyarakat merasa terbebani, seolah-olah jeratan pajak semakin mengencang di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih.
Kritik terhadap Sri Mulyani tidak hanya soal angka. Banyak pihak menilai bahwa insentif pajak yang digelontorkan lebih banyak dinikmati oleh segelintir kalangan, sementara UMKM yang seharusnya menjadi tulang punggung ekonomi kerakyatan justru terabaikan. Beban utang negara yang terus membengkak juga menjadi momok menakutkan, mengancam kemampuan APBN untuk menstimulus pertumbuhan dan melindungi kelompok rentan.
Pemerintah menargetkan penerimaan pajak sebesar Rp 2,692 triliun pada tahun 2026. Sementara beban bunga utang pemerintah terus meningkat, membebani APBN.
Di sisi lain kebijakan insentif pajak untuk mobil mewah menuai kritik karena dianggap kurang berpihak pada UMKM.
Kindisi ini memicu kemarahan rakyat, yang seharusnya menjadi alarm bagi pemerintah. Selama ini, suara masyarakat seolah teredam dalam hiruk pikuk pembangunan. Kebijakan fiskal yang diambil tanpa mempertimbangkan kondisi riil di lapangan hanya akan memperburuk keadaan.
Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara menjadi kunci utama untuk memulihkan kepercayaan publik.
Pemerintah, khususnya Kementerian Keuangan, perlu segera melakukan introspeksi. Evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan perpajakan harus dilakukan dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat. Kebijakan yang ada harus disesuaikan dengan kondisi ekonomi yang dinamis, serta berpihak pada kepentingan rakyat kecil.
Aksi di depan rumah Sri Mulyani adalah pesan yang jelas: rakyat sudah muak dengan kebijakan yang tidak adil. Pemerintah tidak bisa lagi mengabaikan suara-suara kritis yang muncul dari akar rumput. Jika pemerintah gagal merespons dengan tepat, bukan tidak mungkin gelombang protes akan semakin membesar dan mengancam stabilitas negara. (*)