Sabang (Waspada Aceh) – Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, mengingatkan kepada seluruh jajaran direksi dan SDM di Bank Aceh Syariah, untuk menjadikan keberadaan Qanun Lembaga Keuangan Syariah (LKS), menjadi satu tantangan sendiri dalam berbagai pengembangan pelayanan dan inovasi perbankan.
Hal tersebut di sampaikan Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, saat memberikan arahan pada acara Rapat Kerja Bank Aceh Syariah (BAS), triwulan I tahun 2021, Sabtu (24/7/2021), di Kota Sabang.
Kehadiran Qanun LKS, kata Nova kemudian, membuat masyarakat di provinsi ini tidak memiliki pilihan kecuali melakukan transaksi keuangan melalui perbankan syariah. Karenanya, kata gubernur, Bank Aceh Syariah sebagai salah satu entitas bank syariah, harus memperkuat lini bisnis syariahnya, dengan mengembangkan konsep, dan juga menghadirkan produk dan layanan yang dapat mengakomodasi kepentingan dan kehendak masyarakat.
Inovasi sangat penting dilakukan oleh Bank Aceh Syariah, agar masyarakat dapat merasakan dampak positif dari kehadiran Qanun LKS itu. Masyarakat tidak merasa kekurangan ketika melakukan transaksi perbankan menggunakan sistem syariah yang dijalankan BAS, ujar Nova.
Apa yang telah dicapai Bank Aceh Syariah saat ini, seperti laba, peningkatan aset, dan juga pertumbuhan dana pihak ketiga, merupakan hal yang patut di apresiasi, sebut Nova. Namun, hal terpenting yang juga harus diwujudkan adalah kepuasan nasabah, atau customer satisfaction.
“Bagi masyarakat, kata Nova lagi, ukuran keberhasilan Bank Aceh Syariah adalah ukuran kualitatif, seperti pelayanan yang didapat saat berinteraksi dengan teller. Itu adalah hal kecil yang perlu terus diperhatikan,” kata Gubernur Aceh yang juga Pemegang Saham Pengendali (PSP) pada bank daerah itu.
Karenanya, dia meminta agar manajemen Bank Aceh Syariah, senantiasa melakukan pengamatan dengan mengukur tingkat kepuasan nasabah, setiap saat melakukan evaluasi terhadap sistem layanan yang dilakukan. Ria)