Minggu, Desember 22, 2024
spot_img
BerandaKasus Positif Tambah 11 Orang, Rekomendasi IDI Aceh Dinilai Konstruktif

Kasus Positif Tambah 11 Orang, Rekomendasi IDI Aceh Dinilai Konstruktif

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Rekomendasi Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Wilayah Aceh dinilai konstruktif untuk menekan angka positif Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) di Aceh.

Sebagaimana dilaporkan sebelumnya, IDI Aceh mengusulkan pembatasan bertahap mulai Work from Home (WFH) dan pemberlakukan jam malam, hingga Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Sementara itu, di Provinsi Aceh, kasus positif COVID-19 terus meningkat, dan pada hari ini dilaporkan bertambah 11 orang, kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Pemerintah Aceh, Saifullah Abdulgani kepada wartawan, Minggu (16/8/2020).

Pria yang akrab disapa SAG ini mengaku, beberapa waktu lalu dia belum membaca rekomendasi IDI ketika seorang rekan pers meminta tanggapannya tentang PSBB di Aceh. Karena itu tanggapannya agak bias, katanya.

“Saya bicara dengan Ketua IDI Wilayah Aceh, DR. Dr. Safrizal Rahman, M.Kes, Sp.OT. Beliau kirimkan rekomendasinya via WhatsApp, dan PSBB ternyata alternatif terakhir,” ujar SAG.

SAG menjelaskan, IDI Aceh menyarankan penerapan pembatasan bertahap untuk mencapai positive rate 5% (salah satu indikator pengendalian virus Corona). Tahapan dimaksud mulai Work From Home (WFH). Apabila WFH tidak menurunkan angka COVID-19, disarankan pemberlakukan jam malam, hingga mempertimbangkan penerapan PSBB di Aceh.

Menurut SAG, tahapan tersebut tidak mustahil dilewati suatu daerah hingga berakhirnya pandemi COVID-19. Penerapan jam malam pernah diterapkan di Aceh akhir Maret 2020 lalu, atas Maklumat Bersama Forkopimda Aceh. Seruan pembatasan aktifitas di malam hari itu kemudian dihentikan karena ditetapkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2020 tentang PSBB.

Sedangkan kebijakan tentang WFH di lingkungan Pemerintah Aceh sudah diberlakukan sejak 22 Maret 2020. Berdasarkan Surat Gubernur Aceh No 800/5250 Pemerintah Aceh melakukan penyesuaian sistem kerja pegawai. Pejabat esolan IV, pejabat fungsional, dan tenaga kontrak bekerja di kantor secara terjadwal, sisanya di rumah. Hanya pejabat struktural eselon I hingga eselon III yang bertugas di kantor setiap hari.

Sedangkan penerapan PSBB, lanjut SAG, ada banyak kriteria yang harus dipenuhi. Mulai aspek epidemiologis, pelayanan kesehatan, social safety net, hingga aspek keamanan, ujarnya.

Tapi, apabila kasus COVID-19 di Aceh kian mencemaskan dan PSBB menjadi alternatifnya, Pemerintah Aceh dan IDI Wilayah akan melakukan kajian bersama aspek yang harus dipenuhi, dan berkoordinasi dengan Satgas COVID-19 Pusat.

“Ketua IDI Aceh, Pak Dr Safrizal Rahman selalu berkonstribusi dalam pembahasan penanganan COVID-19 bersama Tim Gugus Tugas Pemerintah Aceh,” tutur SAG.

Kasus COVID-19

SAG melaporkan, ada penambahan angka positif COVID-19 sebanyak 11 kasus pada hari ini, sehingga secara akumulatif kasus Corona Aceh menjadi 875 orang. Distribusinya 570 orang dalam penanganan tim medis di rumah sakit rujukan, 277 orang telah dinyatakan sembuh, 28 meninggal dunia.

“Dari 11 kasus positif baru COVID-19 yang dilaporkan hari ini meliputi 8 orang warga Nagan Raya dan tiga lainnya warga Aceh Besar, Aceh Timur, dan Kota Langsa,” rinci SAG. (Ria)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER