Banda Aceh (Waspada Aceh) – Ketua DPD PDIP (Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan) Aceh, Karimun Usman, mengkritisi kinerja KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) dalam menangani kasus DOKA 2018, yang disebutnya sebagai “tindakan menghambat pembangunan Aceh”.
“Apa maksud KPK memeriksa begitu banyak kepala dinas dan staf. KPK juga menggeledah kantor dan rumah mereka. Tindakan sewenang-wenang KPK ini menimbulkan ketakutan dan menghambat kinerja para kepala dinas dan staf dalam melayani rakyat Aceh,” kata Karimun Usman kepada Waspadaaceh.com di Banda Aceh, Senin (20/8/2018).
Menurut dedengkot partai berlambang banteng moncong putih di Aceh ini, apa yang dilakukan KPK dengan memanggil dan memeriksa begitu banyak saksi, menunjukkan bahwa kinerja KPK tidak profesional. Hingga saat ini KPK setidaknya telah memeriksa 60 saksi terkait OTT dalam kasus suap DOKA 2018.
“Apa KPK sengaja ingin menghambat pembangunan di Aceh? 10 Triliun dana pembangunan Aceh tak bisa digunakan untuk rakyat karena diobok-obok KPK. Semua staf takut, begitu juga pelaksana pembangunan,” tegas tokoh PDIP yang dikenal dekat dengan sang Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri itu.
“Itu karena KPK belum mendapatkan bukti yang cukup untuk menjerat para tersangka, khususnya pak Irwandi. Jadi dia memanggil begitu banyak saksi untuk mendapatkan bukti yang belum dimiliki KPK,” lanjut Karimun dengan nada tinggi.
Untuk itu Karimun sangat mengapresiasi tindakan Koordinator YARA, Safaruddin, untuk melakukan upaya hukum dengan gugatan pra peradilan terhadap KPK. Sebab YARA menilai, kasus OTT oleh KPK terhadap Irwandi Yusuf dinilai janggal.
Permohonan tersebut berdasarkan permintaan Yuni Eko Hariatna, Wakil Ketua DPW PNA Kota Banda Aceh. “Mengajukan pra peradilan atas sah tidaknya penangkapan dan penahanan terhadap Irwandi Yusuf (Gubernur Aceh non aktif),” kata Safaruddin kepada wartawan, beberapa waktu lalu.
“Memang menurut hemat saya, kinerja KPK yang menangani kasus DOKA 2018 ini terlihat janggal. Tindakan tepat bila YARA melakukan gugatan pra peradilan terhadap KPK,” ujar Karimun Usman, yang sudah malang-melintang di dunia politik daerah dan nasional ini.
Hari ini KPK Periksa 5 Saksi Baru
Sementara itu, KPK hari ini, Senin (20/8/2018), melakukan pemeriksaan terhadap 5 saksi baru untuk tersangka Irwandi Yusuf di kantor KPK di Jakarta.
Para saksi yang diperiksa adalah, yaitu Astera Primanto Bhakti, Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu RI, T. Yusrizal, seorang PNS, Akbar Velayati, pihak swasta, Sandy Irawab Saputra, swasta dan Riski, juga pihak swasta.
Selain itu, penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap tersangka Ahmadi, Bupati Bener Meriah, kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Senin (20/8/2018). Menurut Febri, dalam pemeriksaan terhadao Dirjen Perimbangan Keuangan kali ini, KPK mendalami bagaimana regulasi dan proses awal penganggaran DOK Aceh tahun 2018 ni.
Dalam kasus ini, lanjut Febri, KPK mulai menelusuri dugaan aliran dana terkait proyek-proyek lainnya di Aceh. (b.01)