Banda Aceh (Waspada Aceh) – Konperensi Pengurus Daerah (Konperda) PDIP Provinsi Aceh akan di gelar tanggal 19 Juli 2019 di salah satu hotel di Banda Aceh.
Ketua DPD PDI P Aceh, Karimun Usman mengatakan kepada waspadaaceh.com via selulernya, Jumat (5/7/2019), bagi para calon yang akan mendaftarkan diri atau maju sebagai kandidat ketua, dipersilahkan, sesuai peraturan berlaku berdasarkan AD/ART PDIP tahun 2015.
Menanggapi munculnya isu, terkait ada dua calon dari eks Kombatan GAM, seperti Sofyan Dawood dan Muksalmina (keduanya mantan jubir GAM), yang ikut maju pada Konferda PDIP, Karimun Usman mengaku tidak tahu.
Sebab, jelas dia, dari PAC tidak pernah ada yang mengusulkannya dua nama calon yang muncul di media beberapa hari lalu itu.
“Setahu saya, kalau orang baru mungkin bisa mengisi jabatan untuk wakil ketua dan sekaligus mengabdi 5 tahun menjadi kader, baru bisa mencalonkan diri sebagai Ketua Umum PDIP,” demikian Karimun Usman.
Karimun menjelaskan, syarat untuk menjadi calon ketua DPD PDIP Aceh, yang pertama, calon harus Pancasilais, kedua, pernah menjadi kader, ketiga, punya KTA minimal selama 5 tahun.
“Batas akhir pendaftaran calon ketua, Senin 15 Juli 2019, untuk wilayah 1 di Banda Aceh, wilayah II Kabupaten Bireuen. Ada 23 DPC dan 289 PAC dari 34 kab/kota di Aceh,” terangnya.
Ketika ditanya apakah dia tidak lagi maju sebagai calon ketua DPD PDIP Aceh. “Secara pribadi, saya tidak akan maju lagi, tapi kalau pimpinan PAC di daerah mengusung saya untuk maju, saya siap,” tegasnya.
Konferensi Daerah DPD PDIP Aceh ini akan dihadiri para unsur Ketua DPP PDIP, yaitu Bambang DH, Prof.Rohmi Dahuri, Prof. Hamka Haq, Sri Rahayu dan Ahmad Basarah, Wasekjend yang juga Wakil Ketua MPR RI. (Akbar)