Rabu, Oktober 15, 2025
spot_img
BerandaAcehKamis Besok 5 Pejabat Eselon II Tanggalkan Jabatan, Benarkah?

Kamis Besok 5 Pejabat Eselon II Tanggalkan Jabatan, Benarkah?

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Sumber di kalangan Pemerintahan Aceh memastikan lima orang pejabat eselon II atau kepala dinas akan menanggalkan jabatannya dengan alasan berbagai sebab.

“Saya pastikan Kamis besok, mereka ini akan mengundurkan diri,” ungkap seorang pejabat penting di Pemerintah Aceh kepada Harian Waspada, Selasa (26/08/2025) malam.

Pengunduran diri ini bagian dari bersih-bersih dari pejabat yang berseberangan dengan visi misi dan program yang dikemas dalam RPJM pemerintahan Mualem-Dek Fadh.

Selain itu, kata sumber tadi, pejabat eselon II yang akan mengundurkan diri tersebut dinilai kurang bisa bersinergi terhadap program dan tata kelola pemerintah yang baik dan bersih.

Ketika disinggung soal nama dan instansinya, sumber menyebut tak jauh berbeda dengan berita- berita yang beredar di media online dan media sosial. ” Ya ngga jauh berbeda,” katanya.

Diberitakan, selain Kadis Kesehatan Aceh dan Direktur RSU Zainal Abidin yang lebih awal mundur dari jabatannya, tersebut nama T.Aznal Zahri, Kadis Perkim Aceh dan Kadis Sumber Daya Air Aceh, Ade Surya, yang didesak menanggalkan jabatan. Sedangkan satu Kadis lagi masih di saku sumber tadi.

“Jangan semua, nanti tidak ada berita baru bang,” katanya sambil bercanda.

Rupanya, lima nama pejabat eselon II yang tergusur, adalah bagian dari bersih-bersih pejabat di kabinet Muzakir Manaf-Fadlullah alias Dek Fadh. “Ada 15 pejabat eselon II lainnnya yang menyusul dicopot,” terang sumber.

Artinya dari 63 pejabat eselon II, 20 orang akan digusur dari jabatan, atau setara dengan 30 persen yang akan dinon jobkan. Sedangkan untuk eselon III, masih menurut sumber tadi, jumlahnya lebih 300 orang yang akan diganti dengan pejabat baru.

“Usulan sudah diproses di BKN (Badan Kepegawaian Nasional) dan segera akan dilantik begitu sudah mendapat persetujuan,” ujar sumber yang dikenal lumayan dekat dengan petinggi Aceh tersebut.

Ditanya soal dasar dan mekanisme pergantian pejabat eselon II dan III apakah sudah sesuai aturan? Pejabat ini menerangkan empat langkah dan mekanismenya. Pertama sistem rotasi dan mutasi sebagaimana lazimnya, lalu dengan mekanisme open bidding, dan terakhir dengan cara evaluasi kinerja.

“Untuk evaluasi kinerja bisa tiga bulan sekali,” sebut sumber di Pemerintah Aceh lagi.

Terkait hal ini, Kepala Badan Kepegawaian Aceh (BKA), Abd Qahar, yang dikonfirmasi Waspada terkait pejabat eselon II tersebut, hanya menjawab singkat. “Sampai saat ini, tidak ada,” elaknya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Aceh, dr. Munawar dan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Zainoel Abidin (RSUDZA) dr. Isra Firmansyah mengundurkan diri dari jabatannya. Ia memilih karir menjadi fungsional dokter ahli madya.

Sementara dr. Isra Firmansyah mengundurkan diri melanjutkan karirnya sebagai pejabat fungsional dokter pendidik klinis ahli madya di RSUD dr.Zainoel Abidin

Abdul Qahar menambahkan, menyusul pengunduran tersebut, Gubernur Aceh akan segera menetapkan Pelaksana Harian (Plh) di kedua jabatan itu.

Sementara itu, Kadis Perkim Aceh, T Aznal Zahri ditanya soal isu mundur sebagai Kadis Perkim, ia mengaku tidak tahu adanya informasi soal pengundurun diri. “Masih Kadis perkim ni bang,” tulis Aznal menjawab chat WA Waspada, Rabu (27/08/2025).

Sedangkan terkait hal lain, dia minta Waspada mengonfirmasi langsung ke Badan Kepegawaian Aceh. (B.01)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER