Banda Aceh (Waspada Aceh) – Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Aceh berinisial MZ (47) ditangkap oleh Densus 88 Antiteror Polri di salah satu warung kopi di Banda Aceh, Selasa (5/8/2025).
Kepala Kanwil Kemenag Aceh Drs Azhari, MSi membenarkan bahwa MZ yang ditangkap oleh Densus 88 merupakan ASN di lingkungan instansinya. Hal itu disampaikan berdasarkan surat pemberitahuan resmi dari pihak kepolisian.
“Benar bahwa MZ yang ditangkap Densus 88 di salah satu warung kopi di Banda Aceh adalah salah seorang ASN Kanwil Kemenag Aceh, berdasarkan surat pemberitahuan penangkapan dari kepolisian,” ujar Azhari dalam keterangan tertulisnya kepada media di Banda Aceh, Selasa sore.
Namun, Azhari menyampaikan bahwa pihaknya hingga kini belum menerima informasi lebih lanjut terkait sejauh mana keterlibatan MZ dalam dugaan kasus yang tengah ditangani oleh pihak kepolisian.
“Terkait sejauh mana keterlibatan saudara MZ, kami belum mendapatkan informasi apapun. Kami akan menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut dari aparat kepolisian,” tambahnya.
Sebelumnya, diberitakan bahwa Densus 88 mengamankan dua ASN di Banda Aceh atas dugaan keterlibatan dalam tindak pidana terorisme. Penangkapan pertama dilakukan di sebuah warung kopi, sementara tersangka kedua berinisial ZA diketahui bertugas di Dinas Pariwisata Banda Aceh. Ia diamankan tim Densus 88 di sebuah showroom mobil di kawasan Batoh, Banda Aceh. (b02)