Kutacane (Waspada Aceh) – Tarian belo mesusun di bawah binaan Rosmala Dewi Raidin Pinim, menyambut kedatangan Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, Irdam, di bumi Sepakat Segenep Aceh Tenggara, Senin (23/9/2019).
Sebelum memberikan sambutan di hadapan puluhan kepala OPD, Wakil Bupati, Bukhari Buspa, Ketua DPRK, Deny Febrian Roza, Dandim 0108 Agara, Letkol Nur Arif, Kabag Ops Polres Agara, Sekdakab, Muhammad Ridwan dan ratusan undangan lainnya, Kajati Aceh terlebih dahulu dipeusijuk di Pendopo Wakil Bupati Aceh Tenggara.
Kejaksaan Tinggi Aceh saat ini, kata Irdam, mulai mengubah paradigma lama menjadi paradigma baru. Sebelumnya memang sering dilakukan penyidikan terhadap kepala dinas dan kepala OPD terkait dugaan tindak pidana, namun saat ini, pihaknya mulai mengawal pembangunan, program dan kegiatan pemerintah di daerah.
Pengawalan program dan kegiatan itu dilakukan melalui Tim Pengawal Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) di kabupaten/kota masing-masing yang menjadi tupoksi Kasi Intel di Kejari kabupaten/kota yang ada.
Kepada Muspida dan Kepala OPD maupun pihak terkait lainnya, Kajati Aceh mengingatkan agar jangan percaya terhadap oknum nakal maupun orang tak dikenal yang mencoba meminta uang dengan alasan untuk kepentingan Kajati Aceh. Karena semua itu adalah bohong, apalagi saat ini Irdam mengakui tak pernah memerintahkan Kajari meminta uang, atau Kajati minta uang pada Kajari.
Karena itu harus diwaspadai jika ada yang meminta uang dengan menjual nama Kajati Aceh. Itu merupakan penipuan, seperti yang baru-baru ini terjadi di Kabupaten Gayo Lues, ada pejabat dan warga tertipu karena menjadi korban dari orang yang menjual nama Kajati Aceh.
”Karena sebagian korban diminta Rp3 juta sampai Rp5 juta, orang tentu tak keberatan. Apalagi dikatakan untuk Kajati, padahal itu semua bohong dan merupakan modus penipuan,” ujar Irdam.
Selain itu, Kajati Aceh juga mengakui jika hand phonenya pernah di-hack orang tak bertanggung jawab. “Anehnya lewat nomor Kajati, ada orang meminta uang kepada pejabat di Aceh, padahal itu bukan atas perintah dan tanpa sepengatahuan saya,” ujar Irdam.
Irdam juga meyakini jika modus operandi meminta uang dengan menjual nama Kajati, tak akan terjadi di Aceh Tenggara. Pasalnya Kajari Aceh Tenggara merupakan Kajari unggulan dan termasuk jajaran Kajari yang terbaik di Aceh. Sebab itu aksi gelap mengatasnamakan Kajari maupun Kajati Aceh untuk meminta uang, peluang sangat kecil, kata Kajati, usai bertukar cendera hati antara Kajati Aceh, Irdam dengan Wakil Bupati, Bukhari Buspa.
Sebelumnya Wakil Bupati, Bukhari Buspa, menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kajari Aceh Tenggara beserta jajarannya, karena telah berhasil mengembalikan dan menyerahkan uang hasil tindak pidana pihak tertentu sebesar Rp800 juta kepada Pemkab Aceh Tenggara. (Ali Amran)