Medan (Waspada Aceh) – Wan Syaifuddin mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan Sumatera Utara sekaligus mundur sebagai PNS Pemprov Sumut.
Mundurnya Guru Besar USU ini dinilai karena banyaknya intervensi tugasnya sebagai pejabat di Dinas Pendidikan Sumut tersebut.
Syaifuddin yang bergelar profesor itu dikabarkan ingin kembali ke profesi awalnya sebagai dosen dan Guru Besar Ilmu Budaya di Universitas Sumatera Utara (USU) Medan. Dia memang sejak awal merupakan PNS dosen di USU, hingga mengikuti lelang jabatan di Pemprov Sumut untuk posisi Kadis Pendidikan.
Kabar ini beredar di kalangan pejabat, Selasa (8/2/2022), terkait berita Syaifuddin mundur. Kabar itu pun dibenarkan Kepala BKD Sumut, Faisal Arif Nasution.
“Iya benar,” jawabnya singkat kepada wartawan.
Hal yang sama juga disampaikan Asisten Pemerintahan dan Kesra Pemprov Sumut, HM Fitriyus. “Iya benar. Beberapa hari lalu. Secara sukarela, karena kesibukan beliau di USU. Artinya hari ini beliau tidak masuk lagi,” kata Fitriyus.
Fitriyus mengakui jabatan Kadisdik Sumut kosong dan masih menunggu diangkat pejabat sementara (Plt). “Segeralah ada. Mungkin hari ini terisi itu, atau besok,” sebutnya.
Syaifuddin belum bersedia menjawab konfirmasi wartawan terkait pengunduran dirinya sebagai Kadis Pendidikan Sumut. Dia dilantik menjadi Kadisdik Sumut oleh Gubernur Edy Rahmayadi pada Kamis, 18 Februari 2021.
Informasi yang beredar, Prof Syaifuddin mengundurkan diri akibat terlalu banyak intervensi tugas kepadanya. Namun, Syaifuddin belum juga menjawab perihal ini.(sulaiman achmad)