Kutacane (Waspada Aceh) – Kadis Koperasi UKM dan Transmigrasi Aceh Tenggara, Zulpan Harijadi, menegaskan kepada masyarakat, bantuan BPUM tahun 2022 tidak ada lagi.
Pendaftaran dan pencairan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) untuk tahun 2022 ini tidak ada lagi. “Kita tunggu informasi selanjutnya dari pusat,” kata Zulpan Harijadi kepada Waspadaaceh.com, Sabtu (12/3/2022).
Berdasarkan penegasan tersebut, kata dia, pihaknya sudah langsung melakukan pertemuan pada tanggal 28 Februari 2022 dengan Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi di Jakarta.
Untuk itu, kata Zulpan, tidak ada lagi pembukaan ulang pendaftaran tahun 2022, sesuai dengan surat Nomor: 060/27/2022, tanggal 18 Januari 2022.
Dia mengharapkan kepada masyarakat Agara tidak percaya terhadap isu yang berkembang, yang mengaku bisa mengurus bantuan BPUM tersebut dengan modus meminta uang muka, ujar Kadis.
Lepada oknum masyarakat yang menjadi calo mengatas namakan Dinas Koperasi Agara dan masih memegang KTP asli penerima bantuan BPUM tahun 2021, agar segera mengembalikan kepada yang bersangkutan, harap Zulpan.
Bantuan BPUM 2021 yang tersisa dan tidak diambil oleh pemiliknya, telah dikembalikan melalui Bank Aceh Syariah Cabang Kutacane ke Kementerian Keuangan RI, jelas Zulpan
Di samping itu Zulpan mengimbau kepada masyarakat Aceh Tenggara, bagi yang ingin mendapat informasi lebih jelas dipersilakan datang ke kantor Dinas Koperasi. (Sopian)