Kamis, Mei 16, 2024
Google search engine
BerandaAcehKadis DSI, Alidar: Aceh Meuadab Harus Terwujud

Kadis DSI, Alidar: Aceh Meuadab Harus Terwujud

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Dalam rangka implementasi dan penguatan syariat Islam, Dinas Syariat Islam (DSI) Provinsi Aceh telah melakukan beberapa kegiatan pelatihan kepada masyarakat. Program ini sendiri diharapkan dapat mendukung upaya pelaksanaan hukum Islam secara kaffah di Aceh.

“DSI telah melakukan beberapa kegiatan yang berkaitan dengan apa yang telah menjadi aplikasi salah satu dari 15 program Pemerintah Aceh, program Aceh Meuadab,” ujar Kadis Syariat Islam Aceh, MK Alidar, Minggu (6/10/2019).

Kegiatan itu, sebut Alidar, diimplementasikan dengan beberapa program yang bentuk nya soft kepada masyarakat. Seperti memanggil tokoh masyarakat untuk diberikan pelatihan, kemudian meneruskan kepada masyarakat tentang program Dinas Syariat Islam.

Kegiatan dimaksud seperti pelatihan manajemen masjid, pelatihan pembentukan akhlak, dan lain-lain. Selain itu, pihak DSI juga melakukan kerjasama dengan manajemen hotel.

“Kita juga melakukan kerjasama dengan manajemen hotel agar usaha yang dilakukan sesuai dengan syariat Islam,” sebutnya.

Alidar menambahkan, sesuai tupoksinya, DSI bergerak pada tataran pembenahan prilaku manusia. Ada dua hal yang krusial di DSI, program kegiatan isbat nikah bagi korban konflik dan masyarakat miskin.

“Kegiatan ini sudah beberapa tahun dilaksanakan. Tahap capaianya untuk tahun 2021 ada 9 ribu lagi pasangan yang belum diisbat. Sampai hari ini, yang sudah realisasi sebanyak 12 ribu lebih, setelah dilakukan isbat sejak tahun 2014. Insya Allah sampai tahun 2021 nanti sudah selesai,” jelas Alidar.

Selanjutnya, sambung Alidar, DSI juga mempunyai program khusus, yakni penempatan dai perbatasan di 6 kabupaten/kota di Aceh. Seperti di Kabupaten Aceh Singkil, Aceh Tamiang, Aceh Tenggara, Simeulu, Aceh Selatan dan Kota Subulussam.
Penempatan dai perbatasan ini, kata Alidar, diharapkan dapat membentengi masyarakat Aceh di perbatasan agar tidak terpengaruh pada pendangkalan akidah, aliran sesat dan lain sebagainya.

“Alhamdulillah sejauh ini cukup berhasil. Bahkan kerja keras dai-dai kita, hampir setiap bulan ada saudara-saudara kita menjadi mualaf. Itu adalah program DSI menjaga wilayah perbatasan dan terpercil,” kata dia. Kata Alidar, di wilayah perbatasan tidak semua masyarakatnya beragama Islam.

“Sejak adanya program itu, kita bisa membentengi dan sekarang malah ramai dari saudara kita di sana menjadi Muslim. Itu terus dijaga oleh dai-dai kita di sana. Kadang kita juga memanggil mualaf kita di sana untuk diberikan pelatihan pendidikan agama,” ungkap dia.

Selain program penempatan dai di perbatasan, Alidar juga menerangkan tentang pelatihan pendidikan bagi imam hafiz. Untuk tahun 2019 ini, terangnya, DSI sedang mendidik 35 orang hafiz dan akan selesai bulan November 2019.

“Kita harapkan bisa menjadi imam di kabupaten atau tingkat kecamatan setelah mereka pulang dari pendidikan. Insya Allah bulan November ini berakhir. Kita akan lanjutkan program ini tahun 2020 nanti, karena ini program yang bagus,” ujarnya.

Sesuai dengan tupoksi, DSI bergerak untuk mensosialisasikan, menghimbau, mengajak masyarakat untuk berbuat baik, menjaga diri masing-masing, lingkungan dan keluarga untuk tidak keluar dari qanun syariat Islam.

“Untuk pengawasan lebih kuat dilakukan oleh Wilayatul Hisbah, polisi dan penegak hukum lainnya,” jelas Alidar.

Tahun 2021, lanjut dia, DSI akan memperluas aspek kegiatan hingga ke lembaga pemasyarakatan. Menurut dia, kegiatan ini dilakukan untuk meningkatkan pembinaan mental bagi warga Lapas.

“Beberapa waktu lalu Kanwil Kemenkumham telah berkoordinasi dengan kita, bisa diintensifkan sedikit pembinaan mental pada napi di lapas. Selama ini kita sudah lakukan, namun karena keterbatasan anggaran kita hanya mampu melakukan itu di dua lapas setahun. Kita berharap tahun depan bisa lebih intens masuk ke sana untuk mengubah perilaku teman-teman di sana, agar setelah keluar dari sana menjadi panutan bagi masyarakat,” jelas Alidar.

Terhadap fenomena degradasi moral remaja Aceh dan maraknya pelanggaran yang akhir-akhir ini kerap terjadi, ia tidak menampiknya. Walau demikian, Alidar menegaskan, DSI Provinsi Aceh akan berupaya semaksimal mungkin untuk mengatasi hal tersebut dengan memberikan pemahaman pelaksanaan syariat Islam terus menerus kepada masyarakat.

“Ini memang pekerjaan besar dan berat bagi kita semua, bukan hanya DSI. Dari sisi regulasi yang ada cukup bagus, namun pemahaman diri kita masing-masing terhadap hukum agama yang mungkin perlu kita perdalam.”

Untuk itu, dia mengajak seluruh masyarakat Aceh agar berbangga hati atas pelaksaan syariat Islam dengan mengimplementasikan hukum Islam secara benar.

“Syariat Islam ini adalah milik kita bersama. Ini adalah kebanggaan kita semua. Kalau kita sendiri yang melecehkan syariat Islam, maka kita tidak bisa berbangga dengan syariat. Kita akan bangga dengan syariat ini setelah kita berusaha kuat untuk mempertahankan syariat, sesuatu yang membuat kita bahagia dunia dan akhirat,” sebut Alidar. (Ria/i)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER