Sabtu, April 20, 2024
Google search engine
BerandaAcehKadis dan Kacabdis Pendidikan se-Aceh Mengikuti Rakor Lintas Sektor di Disdik Aceh

Kadis dan Kacabdis Pendidikan se-Aceh Mengikuti Rakor Lintas Sektor di Disdik Aceh

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Sekitar 23 Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota dan Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Kacabdis) se Aceh, mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektor untuk merumuskan masalah terkait pendidikan di Provinsi Aceh, Kamis (27/10/2022).

Kepala Dinas Pendidikan Aceh Alhudri pada kesempatan itu mengatakan, ada beberapa poin penting yang menjadi pembahasan dalam Rakor tersebut. Antara lain, pembangunan pendidikan secara menyeluruh dan berkelanjutan pada semua jenjang pendidikan

Kata Alhudri, selain itu penguatan pendidikan karakter sejak PAUD hingga pendidikan menengah, membangun kerjasama antar stakeholder pendidikan, baik pendidikan umum, agama, dan pendidikan dayah.  Selain itu, tambahnya, pemenuhan kebutuhan anggaran pendidikan dengan mengoptimalkan dana yang ada dan dana yang bersumber dari APBN, serta merumuskan peraturan terkait penganggaran pendidikan lintas kewenangan.

“Catatan-catatan dari rakor ini nantinya akan melahirkan klausul yang akan ditindaklanjuti bersama dalam membangun kolaborasi antara provinsi dengan kabupaten/kota mulai dari jenjang PAUD, TK, SD, SMP, serta jenjang SMA,” ujar Alhudri.

Lanjut Alhudri, berdasarkan UU Nomor 23 Tahun 2014 (Pasal 12) tentang Pemerintahan Daerah, telah membagi kewenangan pengelolaan pendidikan untuk provinsi dan kabupaten/kota.  Terkait dengan hal itu, sejak 2017 Dinas Pendidikan Aceh menerima pelimpahan kewenangan pengelolaan SMA, SMK, dan Sekolah Luar Biasa (SLB) dari 23 kabupaten/kota di Provinsi Aceh.

Kondisi itu memberikan dampak kepada Dinas Pendidikan Aceh, yang sering mendapat kesan kurang baik dari beberapa pihak, karena menganggap semua jenjang pendidikan menjadi tanggungjawab Dinas Pendidikan Aceh.  “Kenyataannya sebagai penanggung jawab terakhir (SMA/SMK) dari jenjang pendidikan sebelumnya, Dinas Pendidikan Aceh hanya sebagai penerima tongkat estafet terakhir untuk mengantarkan anak-anak Aceh ke jenjang pendidikan selanjutnya (perguruan tinggi),” sebut Alhudri.

Menurut  Alhudri, jenjang pendidikan SD dan SMP merupakan fase krusial dalam menanamkan nilai-nilai agama, budaya dan tata krama. Fase 0 – 15 tahun ini juga dikenal sebagai periode usia emas yang membutuhkan perhatian dan juga konseling yang berbudi pekerti.

“Jika input dari jenjang SD sudah baik, maka pada jenjang SMP akan lebih baik. Sehingga jika periode pendidikan sebelumnya anak telah memiliki nilai keagamaan dan budaya, maka di jenjang SMA, perilaku dan karakter anak juga akan terbentuk secara positif,” lanjut Alhudri.

Rakor yang dibuka langsung oleh Pj. Gubernur Aceh Achmad Marzuki di Aula Dinas Pendidikan Aceh itu selain diikuti 23 Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota se Aceh, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Aceh juga diikuti Ketua Majelis Pendidikan Aceh (MPA), Tim dari Bappeda Aceh, Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Ketua Ikatan Guru Indonesia (IGI) dan tim perumus yang terdiri dari akademisi, serta Staf Ahli Dinas Pendidikan Aceh.

Pj. Gubernur Achmad Marzuki dalam sambutannya mengatakan, sejak dilantik Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sebagai Pj Gubernur Aceh, dia telah diberikan tanggung jawab meningkatkan sumber daya manusia yang sudah pasti dimulai dari dunia pendidikan. (*)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER