Medan–Pemerintah Kota (Pemko) Medan rencananya akan menyediakan lahan perkuburan khusus untuk jenazah korban virus Corona atau COVID-19 di Kelurahan Simalingkar B, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan. Penyediaan kuburan ini sebagai solusi adanya penolakan warga di sebagian perkuburan tanah wakaf, atas penguburan jenazah korban Corona yang meninggal dunia.
“Di Kelurahan Simalingkar B, Kecamatan Medan Tuntungan. Di sana ada sekitar 10 hektare lahan perkuburan milik Pemko Medan. Di sana baru beberapa hektare yang terpakai,” kata Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan, H.Muhammad Husni, Rabu (1/4/2020).
Mantan wartawan ini juga menilai bahwa lahan di sana bisa digunakan khusus untuk perkuburan korban virus COVID-19, karena di Taman Pemakaman Umum (TPU) yang merupakan tanah wakaf, sering mendapat penolakan warga. Memang hingga kini belum ada pembahasan teknis berapa banyak lahan yang akan digunakan.
“Belum dibahas juga. Kalau rencana ada. Kita belum tahu berapa. Tapi kalau melihat kondisi bisa disesuaikan lah. Berapa yang butuh, bisa kita siapkan di sana,” ujar Muhammad Husni.
Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan dr.Edwin Effendi, MSC sempat menyatakan rencana Pemko untuk menyediakan lahan perkuburan khusus korban COVID-19. Hal itu dilakukan, lantaran adanya sejumlah masyarakat yang menolak kehadiran jenazah di TPU berstatus tanah wakaf.
“Pemko Medan telah menyiapkan perkuburan khusus dan tim pengubur dan fasilitas penunjangnya. Ini membantu kalau seandainya korban krisis akhirnya meninggal,” kata Edwin saat menyampaikan perkembangan virus Corona di Medan, Selasa kemarin. (sulaiman achmad)