Selasa, April 30, 2024
Google search engine
BerandaJembatan di Krueng Keumereu Rusak Parah Akibat Galian C Ilegal

Jembatan di Krueng Keumereu Rusak Parah Akibat Galian C Ilegal

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Bupati Aceh Besar, Mawardi Ali mengecam seluruh kegiatan penambangan pasir ilegal di wilayah Kabupaten Aceh Besar.

Pasalnya, tindakan itu telah memberi dampak kerusakan lingkungan hingga sarana infrastruktur yang selama ini dimanfaatkan warga sekitarnya.

Dalam kunjungannnya ke dua gampong di kawasan Kecamatan Kuta Cot Glie, Jumat (15/2/2019), Mawardi menemukan sarana jembatan gantung di Krueng Keumereu yang rusak karena tak kuat menahan terjangan banjir.

Setelah diselidiki, banjir ternyata disebabkan aktifitas galian C ilegal yang selama ini luput dari pengawasan pemerintah.

Di Gampong Siron Blang, misalnya, bupati mendapati jembatan di desa itu ambruk sejak Desember tahun lalu, memutus akses ke desa seberang, Siron Krueng. Robohnya jembatan ini lantas menghambat aktifitas tani dan sekolah anak-anak setempat.

Selama itu pula, anak-anak Gampong Siron Blang terpaksa menaiki rakit buatan dan boat bantuan BNPB Aceh Besar untuk bisa ke sekolah.

“Jika turun hujan dan air deras, lebih berbahaya,” sahut Geusyik Siron Blang, Mustafa.

Untuk bantuan sementara, Pemerintah Aceh Besar telah memberikan boat fiber milik BNPB Aceh Besar serta bantuan bus operasional sekolah. Pemerintah juga memindahkan sementara ruang belajar dari Siron Krueng ke Gedung Serbaguna di Desa Siron Blang.

Pemerintah juga telah mengerahkan tim survei untuk memeriksa kondisi jembatan tersebut. Namun Mawardi mengaku untuk tahun ini belum ada alokasi anggaran untuk memperbaikinya.

“Sudah kita ajukan, namun akan dibangun pada tahun 2020 nanti,” kata Mawardi.

Sementara di Gampong Kureuweung Blang, juga didapati jembatan yang telah rubuh sejak dua bulan lalu akibat diterjang banjir. Tanggul desa berbahan kawat bronjong juga tidak mampu menahan tekanan air dan ikut terbawa arus sungai.

Larang Galian C Ilegal

Mawardi mengaku kesal terhadap aktifitas penambangan pasir di Kuta Cot Glie. Dia berjanji akan menindak tegas pelaku tambang ilegal yang telah membahayakan kehidupan warga sekitar.

Pemkab Aceh Besar juga akan segera berkoordinasi dengan Kepolisian, Satpol-PP serta Pemerintah Provinsi terkait pelarangan ini.

“Untuk tahun ini, lokasi ini (Krueng Keumireu) kita larang aktifitas tambang dalam bentuk apapun, karena kondisi alam kita sudah sangat rusak luar biasa,” ujar Mawardi. (Fuadi)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER