Banda Aceh (Waspada Aceh) – Musyawarah Besar (Mubes) Majelis Adat Aceh untuk masa bakti 2026–2031 akan digelar pada 7 hingga 8 April 2026 di Banda Aceh.
Ketua Panitia Mubes MAA 2026, Miftah Tjut Adek, mengatakan pembukaan kegiatan tersebut akan dilaksanakan di Meuligoe atau Istana Wali Nanggroe Aceh, sesuai arahan Wali Nanggroe.
“Insya Allah tanggal 7 dan 8 April 2026. Pembukaan dilaksanakan di Meuligo Wali Nanggroe Aceh,” kata Miftah saat dikonfirmasi, Senin (6/4/2026).
Ia menambahkan, pelaksanaan Mubes tersebut juga merupakan arahan langsung dari Wali Nanggroe agar dilaksanakan di Meuligoe.
“Sesuai arahan dari Wali Nanggroe sendiri agar dilaksanakan di Meuligo Wali,” ujarnya.
Setelah pembukaan, kegiatan Musyawarah Besar Majelis Adat Aceh akan dilanjutkan dengan agenda persidangan Mubes yang berlangsung di Hotel Ayani Banda Aceh.
Mubes tersebut rencananya akan dibuka oleh Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, yang akrab disapa Mualem. Sementara pengarahan terkait keistimewaan Aceh akan disampaikan oleh Wali Nanggroe Aceh, Malik Mahmud Al-Haythar.
Menurut Miftah, pelaksanaan Mubes tetap mengacu pada qanun dan juga arahan pemerintah Aceh melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh.
“Mubes tetap dilaksanakan sesuai qanun dan berdasarkan arahan gubernur melalui Sekda Aceh,” katanya.
Selain itu, ia menegaskan Mubes juga dilaksanakan atas arahan dan disposisi Wali Nanggroe agar segera digelar.
“Dan Mubes juga dilaksanakan atas arahan dan disposisi Paduka Yang Mulia Wali Nanggroe untuk segera dilaksanakan,” ujarnya.
Pelaksanaan Mubes MAA tahun 2026 mengacu pada Qanun Nomor 8 Tahun 2019 tentang Majelis Adat Aceh. Dalam aturan tersebut, pengurus MAA diwajibkan melaksanakan Mubes paling lambat tiga bulan sebelum masa jabatan berakhir.
Diketahui, masa bakti kepengurusan MAA periode 2021–2026 akan berakhir pada 9 Mei 2026, sehingga pelaksanaan Mubes harus dilakukan sebelum batas waktu tersebut. (*)



