Senin, November 25, 2024
spot_img
BerandaJang-Ko: Rapat Konsultasi AMDAL Tambang Emas Linge Harus Dihentikan

Jang-Ko: Rapat Konsultasi AMDAL Tambang Emas Linge Harus Dihentikan

Takengon (Waspada Aceh) – Jaringan Anti Korupsi Gayo (Jang-Ko) meminta pihak yang ingin menyelenggarakan rapat konsultasi publik dalam penyusunan dokumen AMDAL tambang emas PT. LMR, agar dapat menghentikanya.

Hal itu dijelaskan Maharadi, Koordinator Jang-ko kepada Waspada, Minggu (30/5/2021) di Takengon, sehubungan akan dilaksanakan rapat pada Senin (31/5/2021), melibatkan masyarakat di Kampung Lumut, Kecamatan Linge, Aceh Tengah, oleh pihak perusahaan tambang tersebut.

Menurut aktivis yang getol menyuarakan soal penolakan tambang di Linge, Aceh Tengah, pertemuan itu harus dihentikan sebab belum pernah ada dokumen proses perizinan yang baru.

“Masyarakat belum pernah mengetahuinya. Selama ini pihak perusahaan tidak transparan memberikan informasi dokumen perizinan kepada masyarakat dan pemerintah daerah,” jelasnya.

Apalagi, sebut Maharadi, yang diundang dalam pertemuan itu hanya masyarakat yang diwakilkan oleh aparatur desa dari empat desa yang terkena dampak. Sementara masyarakat yang merasakan dampak dari rencana pertambangan emas itu tidak diundang.

“Mengapa mereka tidak mengundang pemerhati lingkungan, LSM, majelis adat, mahasiswa serta pihak lainnya yang selama ini getol bersuara menolak kehadiran tambang di Gayo,” tanya Maharadi.

Menurutnya, dalam konteks AMDAL, masyarakat di areal pertambangan sulit untuk memahami, memikirkan dan membayangkan dampaknya yang akan terjadi kelak.

“Pihak perusahaan selama ini belum terbuka dan jujur menampung semua aspirasi masyarakat, terutama yang menerima dampak negatifnya,” jelasnya.

Dia menjelaskan, kalau melihat hasil pemaparan perusahaan, dari beberapa pertemuan dengan pihak DPR Kabupaten Aceh Tengah dan LSM berserta mahasiswa, ada banyak sekali yang perlu dikaji, karena menyangkut hajat hidup orang banyak.

“Kalaupun ada izin yang dikeluarkan pusat, harus dibuka satu-satu agar diketahui masyarakat,” kata Maharadi.

Sebagaimana kabar yang tersebar, pihak PT LMR merencanakan akan mengadakan rapat pada Senin (31/5/2021) di Lumut, Linge, Aceh Tengah, dengan melibatkan masyarakat setempat untuk pembahasan AMDAL. Pihak perusahan sudah menetapkan 40 peserta rapat.

Para peserta rapat yang disiapkan panita sebagaimana daftar yang tersebar, lebih didominasi aparatur desa di empat desa setempat. Ada juga Camat Linge Win Akbar, dan Kabid dari Dinas Lingkungan Hidup Aceh Tengah. (b27)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER