Senin, Mei 6, 2024
Google search engine
BerandaJalan Santai Anies Baswedan Pindah ke Lapangan Bola Pango Banda Aceh

Jalan Santai Anies Baswedan Pindah ke Lapangan Bola Pango Banda Aceh

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Terkait pencabutan mendadak izin lokasi Jalan Santai Bersama Anies Baswedan yang digelar Partai Nasdem dan Relawan Anies yang direncanakan Sabtu (3/12/2022), akhirnya panitia mengalihkan lokasi kegiatan ke Lapangan Bola Pango Raya Banda Aceh, dengan titik kumpul di Kantor DPW Nasdem Aceh.

“Atas pencabutan mendadak izin lokasi jalan santai oleh Pemerintah Aceh. Maka perlu kami sampaikan kepada seluruh masyarakat, lokasi semula di Taman Ratu Syafiatudin atau Taman PKA, diubah ke Lapangan Bola Pango Raya dengan titik kumpul di Kantor DPW Nasdem Aceh dekat Jembatan Pango,” kata Sekretaris Panitia Pelaksana DPW Nasdem Aceh, Mulyadi Muhammad, Kamis (1/12/2022).

Mulyadi mengatakan, pelaksanaan tetap dilakukan pada 3 Desember 2022 dan dengan agenda acara yang sama. Hanya lokasi yang berubah ke Lapangan Bola Pango Raya.

“Demikian pemberitahuan kami sampaikan, agar dimaklumi dan memohon maaf sebesar-besarnya atas ketidaknyamanan ini. Dimohon kepada warga agar tetap memantau terus informasi melalui media sosial DPW Nasdem Aceh di Instagram @dpw.nasdemaceh, facebook DPW NasDemAceh dan tiktok NasDem Aceh.”

Sebelumnya, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Pemprov Aceh, Almuniza Kamal membenarkan pihaknya mencabut surat izin penggunaan area Taman Ratu Safiatuddin untuk jalan santai dan silaturahmi pada 3 Desember 2022. Pencabutan izin yang dikeluarkan Disbudpar Aceh melalui UPTD Taman Seni dan Budaya pada 28 November lalu lantaran area yang dikenal dengan Taman PKA itu sedang dalam tahap renovasi.

“Mendengar kehebohan ini, saya langsung buat rapat dan setelah ditelusuri, pencabutan izin ini karena lokasi yang ditujukan sedang dalam tahap rehabilitasi dan perawatan. Karena itu, kami mohon maaf atas ketidaknyamanannya,” ujar Almuniza, Rabu (30/11/2022).

Sebelum pihak panitia Safari Anies mengajukan izin kepada UPTD Taman Seni dan Budaya Aceh pada 21 November lalu. Ada juga pihak lain yang ingin menggunakan area Taman PKA untuk rally wisata.

“Pada 7 November ada panitia rally wisata mengajukan izin penggunaan lokasi Taman PKA untuk tanggal 2-3 Desember 2022 kepada saya. Namun, mereka juga mengalami hal yang sama. Surat pembatalan izin juga kami keluarkan pada tanggal yang sama (28 November),” ungkap Almuniza.

Untuk itu, Almuniza memohon maaf kepada pihak-pihak yang sudah dikecewakan akibat pembatalan izin penggunaan lokasi Taman PKA.

“Saya selaku Kadisbudpar Aceh memohon maaf atas masalah ini. Semoga kejadian ini tidak terulang lagi dan menjadi perbaikan SOP di internal kami,” ujar Almuniza.

“Saya imbau kepada masyarakat yang ingin mengggunakan fasilitas Disbudpar Aceh agar menghubungi Kadisbudpar terlebih dulu atau bisa juga mengurus izin pemakaiannya ke DPMPTSP Aceh,” kata Almuniza menambahkan. (*)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER