Selasa, April 30, 2024
Google search engine
BerandaIrigasi di Aceh Jaya Retak, Rekanan Diminta Segera Perbaiki

Irigasi di Aceh Jaya Retak, Rekanan Diminta Segera Perbaiki

Calang (Waspada Aceh) – Irigasi yang dibangun di Gampong Gunoeng Meunasah, Kecamatan Setia Bakti, Aceh Jaya, pada 2018 mengalami keretakan di beberapa bagian dan bangunan tersebut terkesan seperti terbengkalai.

“Kami tidak mengetahui berapa anggarannya dan spec-nya,” kata Saddam, Kepala Desa Gunong Menasah, Kecamatan Setia Bakti, Aceh Jaya, kepada Waspadaaceh.com, Kamis, (10/1/2019).

Saddam menambahkan, seharunya pihak rekanan melaporkan secara langsung sehingga ada keterbukaan tentang permasalahannya, tidak seperti sekarang ini. Pembangunan irigasi tersebut belum selesai, banyak bagian yang retak.

“Kami juga baru mengetahui karena adanya laporan dari masyarakat, bahwa irigasi tersebut di beberapa bagian ada yang retak,” tuturnya.

Bupati Aceh Jaya, H.T Irfan Tb saat dikonfirmasi Waspadaaceh.com mengatakan, pembangunan irigasi tersebut masih dalam tanggungjawab kontraktor pelaksana.

“Masih masa pemeliharaan atau retensi dan harus dilakukan perbaikan,” katanya.

Dengan adanya kejadian tersebut dia telah memerintahkan Dinas PUPR untuk menyurati pihak rekanan yang mengerjakan proyek irigasi itu untuk segera melakukan perbaikan.

Dia juga menegaskan kepada seluruh kepada dinas agar benar-benar memerhatikan setiap pelaksanaan kegiatan terutama pada pembangunan fisik.

“Dinas harus jeli dari sejak mulai perencanaan sampai dengan pengawasan oleh konsultan perencana maupun konsultan pengawas agar hal serupa tidak terulang kembali,” kata Irfan.

Kepada Dinas PUPR Aceh Jaya, Rusman Salam Kepada Waspadaaceh.com mengatakan, pihaknya telah mengeluarkan surat teguran nomor 610/02/ST/PUPR-SDA/2019 kepada kontraktornya.

Sesuai dengan isi surat tersebut, kepada kontraktor pelaksana untuk segera melakukan perbaikan pada bangunan yang rusak, sesuai dengan spesifikasi pekerjaan yang telah ditetapkan. Kontraktor pelaksana juga diminta selalu menjaga dan memperhatikan kuantitas mutu pekerjaan sesuai dengan spesifikasi teknis di lapangan yang ditujukan kepada direktur perusahaan tersebut.

Dalam proses pembangunan irigasi tersebut, terangnya,  kontrak awal pagu anggarannya senilai Rp1.695.633.000, sementara penarikan yang telah dilakukan pada tahun 2018 senilai Rp1.426.731.040. Realisasi yang telah dikerjakan mencapai 84,15 persen. Sementara sisa yang akan dibayarkan pada tahun tahun ini senilai Rp 268.901.959, atau sekitar 15,85 persen lagi.

“Ada perpanjangan waktu 50 hari kerja tersebut sesuai dengan Perpres nomor 16 tahun 2018 pasal 55,” kata Rusman.

Sementara Irfendi, pihak perusahaan rekanan/kontraktor, Senin (14/1/2019) kepada Waspadaaceh.com mengatakan, pihaknya sedang melakukan proses penyelesaian pekerjaan masa rehab proyek irigasi tersebut.

“Kami akan berupaya semaksimal mungkin melakukan perbaikan. Pembangunan tersebut memang masih dalam tanggungjawab kami,” katanya.

Dia juga berharap agar diberi peluang kepada pihak rekanan untuk melakukan proses pekerjaan hingga selesai dalam melakukan rehab tersebut.

“Dalam proses pekerjaan sedang masa rehab, hingga finishing. Semoga dalam melakukan proses pekerjaan tersebut tidak ada hambatan lagi seperti bencana alam banjir yang sempat terjadi sehingga menjadi kendala,” tutur Irfendi. (zammil)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER