Banda Aceh (Waspada Aceh) – Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, memotong atau menertibkan baliho raksasa yang berlokasi di depan Suzuya Simpang Lima, Kota Banda Aceh, Minggu dini hari (7/9/2025).
Pantauan Waspadaaceh.com, Sabtu (6/9/2025) malam, Tim Penertiban Reklame dipimpin Wali Kota Banda Aceh langsung menuju pusat kota di Simpang Lima Banda Aceh. Tim gabungan dari Satpol PP, TNI/Polri turut hadir dalam penertiban tersebut.
Illiza terlihat memimpin langsung tim untuk menurunkan dan memotong baliho raksasa yang sudah terpajang di sana hampir 5 tahun lebih. Illiza didampingi Kasatpol PP Banda Aceh, M Rizal dengan mengerahkan mobil crane dua unit dan mobil dengan mesin las dan perangkat pemotong besi.
Hingga memasuki dini hari, Minggu, tim terlihat masih melakukan pemotongan satu per satu bagian besi penopang reklame raksasa tersebut. Mengingat, ukurannya yang besar, proses pemotongan dilakukan dengan hati-hati per bagian kecil dengan pertimbangan keamanan dan mencegah merusak taman di sekitar lokasi.
Sebelum dipotong tim Illiza, pihak perusahaan periklanan yang berasal dari Kota Medan itu sempat memasang iklan atau spanduk di baliho raksasa yang terkesan menolak penertiban atau pembongkaran.
“#Jangandibongkar. Reklame ini diselenggarakan berdasarkan Sewa Titik Reklame No.900/506/STR/VII/2025. Sesuai Peraturan Wali Kota Banda Aceh No.26 tahun 2021 berlaku 14 Juni 2025 s/d 13 Juni 2026.” Tulis keterangan dalam spanduk tersebut.
Namun hingga malam tadi, spanduk tersebut sudah tidak lagi terlihat. Hingga pukul 00.44 WIB, petugas masih melakukan pemotongan baliho raksasa tersebut satu per satu bagian. (*)