Minggu, Juni 1, 2025
spot_img
BerandaIKAI Sumut Nilai Selama Ini Ada Pembiaran Kerangkeng Manusia di Rumah Bupat...

IKAI Sumut Nilai Selama Ini Ada Pembiaran Kerangkeng Manusia di Rumah Bupat Langkat

Medan (Waspada Aceh) – Fakta mengejutkan lainnya mengemuka dari temuan kerangkeng manusia di rumah pribadi Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin. Kerangkeng manusia itu disebut-sebut sebagai tempat rehabilitasi pecandu narkoba.

Berikut penelusuran Waspadaaceh.com, Selasa (25/1/2022), dari sejumlah informasi yang dihimpun. Salah satunya, dari Eban Totonta Kaban, Ketua Ikatan Konselor Adiksi Indonesia (IKAI) Sumatera Utara. Eban juga dikenal sebagai aktivis kemanusiaan pecandu narkoba dan HIV/AIDS di Sumatera Utara.

“Sebenarnya, jauh sebelum kerangkeng manusia di rumah bupati itu menjadi isu nasional seperti saat ini, kita sudah berulangkali mengingatkan kepada berbagai pihak di sana salah satunya Dinas Sosial,” kata Eban.

Saat itu, kata Eban, pihaknya sudah menemukan adanya kekerasan dalam penanganan pasien pecandu narkoba. Eban bahkan sudah mengajak semua pihak untuk menanganinya, namun tidak digubris.

“Dalam menangani pasien pecandu narkoba itu tidak sembarangan. Harus dengan pola dan program yang membuat mereka merasa tidak lagi tergantung pada narkoba. Itu semua harus dilakukan oleh orang yang terlatih atau terapis yang terlatih,” ujarnya.

Eban menuturkan, untuk sebuah panti rehabilitasi harus memiliki izin dari Dinas Sosial setempat dan harus memiliki rekomendasi dari BNN. Sedangkan kerangkeng dan fasilitasi yang ada di rumah pribadi Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin itu tidak layak.

“Tidak seperti itu panti rehabilitasi. Harusnya diawasi Dinas Sosial dan BNN. Kenyataan tidak. Ini yang kita soroti. Tidak layak. Tapi kenyataan, Dinas Sosial juga selama ini hanya diam saja. Setelah menjadi isu nasional, semua pihak baru berkomentar,” sesalnya.

Toton yang juga pembina Yayasan MedanPlus, mencontohkan panti rehabilitasi yang dikelolanya yang sudah mendapat sertifikasi Grade A dari BNN dan Kemensos RI. MedanPlus yang dikelolanya juga menjadi salah satu panti rehabilitasi pecandu narkoba yang memiliki fasilitas dan program penunjang.

Di tempat terpisah, Kepala Ombudsman Sumut, Abyadi Siregar menjelaskan, pihaknya sudah menerima berbagai informasi mengenai praktik itu di rumah sang bupati. Abyadi juga menyatakan akan segera memanggil berbagai pihak terkait untuk mempertanyakan perizinannya dan terkesan pembiaran selama ini.

“Nanti segera akan kita panggil Dinas Sosial Kabupaten Langkat dan BNN juga. Kita tanyakan bagaimana prosedural perizinannya, kenapa selama ini dibiarkan jika tindakan itu ilegal,” tegasnya. (sulaiman achmad)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER