Banda Aceh (Waspada Aceh) – Yayasan Arsitek Komunitas (ARKOM) mendorong pemerintah menerapkan pembangunan hunian sementara (huntara) berbasis desa, bukan memusatkannya dalam bentuk barak besar di satu lokasi.
“Model huntara terpusat dinilai berisiko menimbulkan persoalan sosial baru bagi penyintas bencana,” kata Koordinator Wilayah Aceh Yayasan ARKOM Indonesia, Cut Puan Tiszani Pasha, Minggu (1/2/2026), di Sophie’s Sunset Library, Aceh Besar.
Ia mengatakan penyediaan huntara seharusnya mempertimbangkan kedekatan warga dengan ruang hidup, mata pencaharian, serta jaringan sosial mereka.
“Huntara tidak semestinya dibangun terpusat di satu titik. Idealnya disediakan dalam bentuk huntara satelit per kecamatan, bahkan memungkinkan skala desa atau dusun,” kata Puan dalam diskusi publik Bercakap, Berkompromi, Sanger (Saling Ngerti).
Selain hunian sementara, Puan menegaskan bahwa perubahan zonasi tata ruang pascabencana tidak boleh disusun secara sempit dan sepihak. Menurut dia, zonasi harus mempertimbangkan kompleksitas sumber bencana, bukan hanya berorientasi pada pemindahan warga terdampak.
“Jangan sampai masyarakat dipaksa pindah, sementara akar masalah seperti kerusakan lingkungan di hulu justru tidak disentuh,” ujar Puan.

ARKOM menilai, penyusunan zonasi secara top-down tanpa basis riset komprehensif dan pelibatan masyarakat berpotensi menimbulkan konflik horizontal di tingkat akar rumput. Risiko tersebut muncul ketika kebijakan tata ruang tidak sejalan dengan kondisi sosial, budaya, serta kearifan lokal masyarakat terdampak bencana.
Sebagai contoh, ARKOM mengungkapkan temuan di Aceh Tamiang, di mana hasil riset menunjukkan sekitar 40 persen tutupan sawit berada di kawasan dengan tingkat kelerengan curam, yang secara ekologis tidak layak untuk perkebunan.
“Jika zonasi hanya mengatur wilayah hilir dan permukiman, sementara kerusakan di hulu dibiarkan, maka risiko bencana berulang akan terus terjadi,” kata Puan.
Dalam konteks rehabilitasi dan rekonstruksi, ARKOM juga menyoroti pentingnya pendekatan partisipatif dalam penentuan lokasi hunian sementara dan hunian tetap.
Pemerintah didorong membuka berbagai opsi rekonstruksi, mulai dari relokasi jarak dekat, konsolidasi lahan, hingga relokasi mandiri, yang seluruhnya harus didahului dengan penilaian risiko berbasis komunitas.
Selain itu, ARKOM menekankan perlunya perbaikan koordinasi penanganan bencana, terutama pada fase transisi darurat. Koordinasi yang masih terpusat di Banda Aceh dinilai menyulitkan daerah terdampak yang berjarak jauh, seperti Aceh Tamiang, sehingga memperlambat pengambilan keputusan dan respons di lapangan.
ARKOM menegaskan, penanganan pascabencana seharusnya tidak hanya berorientasi pada penyediaan hunian, tetapi juga memastikan pemulihan berjalan dengan pendekatan yang memanusiakan penyintas serta menyentuh akar persoalan bencana secara menyeluruh. (*)



