Aceh Tamiang (Waspada Aceh) – Warga terdampak banjir di Kabupaten Aceh Tamiang mengeluhkan keterbatasan hunian sementara (huntara) yang tersedia pascabencana. Hingga kini, jumlah huntara yang telah dibangun dinilai belum sebanding dengan kebutuhan pengungsi.
Berdasarkan data Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatra, penyelesaian huntara paling signifikan tercatat di Aceh Tamiang. Dari total kebutuhan, sekitar 1.000 unit huntara telah selesai dibangun, sementara sekitar 1.600 unit lainnya masih dalam proses pembangunan.
Hal tersebut disampaikan Pelaksana Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi di Aceh, Safrizal ZA.
Namun di lapangan, pengungsi masih menghadapi ketidakpastian. Syawal, salah seorang pengungsi di lokasi pengungsian Kualasimpang, Aceh Tamiang, mengatakan hingga kini warga masih menunggu kejelasan terkait rencana pembangunan huntara tambahan, termasuk lokasi penempatannya.
“Kami belum mendapat kepastian soal huntara tambahan. Akibatnya, sebagian warga masih bertahan di tenda darurat,” kata Syawal, Selasa (3/2/2026).
Ia menjelaskan, sekitar 180 ribu kepala keluarga dari 216 desa di Kabupaten Aceh Tamiang terdampak banjir, dengan tingkat kerusakan yang beragam, mulai dari rusak ringan hingga rumah hilang.
Syawal juga menyampaikan bahwa warga menerima informasi mengenai rencana pengosongan tenda darurat pada 16 Februari 2026, sebelum memasuki bulan Ramadhan. Rencana tersebut menimbulkan kekhawatiran karena tidak semua pengungsi telah memiliki tempat tinggal pengganti yang layak.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa keluhan warga tidak ditujukan kepada pemerintah daerah maupun pemerintah provinsi, tapi ke pemerintah pusat.
“Kami tidak menyalahkan pemerintah daerah atau pemerintah provinsi. Yang kami harapkan adalah solusi yang sesuai dengan kondisi di lapangan,” ujarnya.
Selain persoalan huntara, warga juga menerima Dana Tunggu Hunian Tetap (DTH) sebesar Rp1,8 juta untuk tiga bulan, atau Rp600 ribu per bulan, yang diperuntukkan bagi biaya sewa rumah.
Namun, menurut Syawal, skema tersebut sulit diterapkan karena keterbatasan rumah sewa.
“Dengan nilai tersebut, hampir tidak ada rumah yang bisa disewa, terutama di Kecamatan Karang Baru. Kalaupun ada di kecamatan lain seperti Kota Kualasimpang, sebagian besar sudah penuh,” katanya.
Ia menambahkan, kondisi permukiman warga di sejumlah wilayah juga belum sepenuhnya pulih. Di Desa Bundar, yang merupakan pusat pemerintahan kabupaten, akses lingkungan masih berlumpur sehingga menyulitkan warga untuk kembali dan membersihkan rumah mereka.
Warga berharap pemerintah dapat memberikan kejelasan terkait ketersediaan dan rencana pembangunan huntara agar para pengungsi memperoleh kepastian tempat tinggal yang layak pascabencana.
(*)



