Aceh Besar (Waspada Aceh) – Memasuki arus mudik Lebaran Idul Fitri 1446 H/2025 M, para pemudik diimbau untuk lebih berhati-hati saat melintas di Jalan Lintas Barat, khususnya di jalan nasional lintas Lhoknga – Banda Aceh. Pasalnya, kawanan sapi berkeliaran di jalanan dan kerap menghambat arus lalu lintas.
Pantauan Waspadaaceh.com, Jumat (4/4/2025) sejumlah sapi terlihat bebas berkeliaran dan bahkan beristirahat di tengah jalan.
Meski pemerintah daerah telah menerbitkan larangan melepas ternak di area jalan raya, tampaknya masih banyak masyarakat yang mengabaikan aturan tersebut.
Sebelumnya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Wilayatul Hisbah (WH) Aceh Besar mulai menegakkan Peraturan Bupati (Perbup) Aceh Besar Nomor 5 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penertiban Hewan Ternak.
Hewan ternak yang ditemukan berkeliaran di fasilitas umum akan langsung diamankan, dan pemiliknya diwajibkan membayar denda.
Rizal, seorang pemudik asal Aceh Selatan, mengungkapkan kekhawatirannya terhadap kondisi ini.
“Kawanan sapi sering kali tiba-tiba menyeberang jalan atau bahkan beristirahat di aspal. Ini sangat berbahaya bagi pengendara, apalagi di saat arus mudik yang padat,” ujarnya.
Akibatnya, kecelakaan akibat ternak yang berkeliaran menjadi ancaman serius, terutama di tengah meningkatnya volume kendaraan selama musim mudik dan arus balik Lebaran.
Ia pun berharap agar pemerintah dan pihak terkait, segera tindakan tegas untuk menertibkan ternak yang berkeliaran di jalan. “Kami berharap ada langkah nyata dari pihak berwenang agar perjalanan mudik dan arus balik Lebaran bisa lebih aman dan lancar,” tambahnya.
Dengan meningkatnya aktivitas mudik, keselamatan di jalan raya menjadi prioritas. Para pemudik diimbau untuk lebih waspada dan berkendara dengan hati-hati, terutama saat melintasi daerah yang rawan dengan keberadaan ternak lepas. (*)