Rabu, April 24, 2024
Google search engine
BerandaOpiniHari ini 18 Tahun Aceh Jaya: Dulu Terbelenggu Konflik Senjata, Kini Ter"lockdown"...

Hari ini 18 Tahun Aceh Jaya: Dulu Terbelenggu Konflik Senjata, Kini Ter”lockdown” COVID-19

“Dulu ada perang, sekarang pun demikian. Dulu ada sweeping di poros jalan negara dilakukan kelompok berseragam, sekarang hal sama juga tampak. Dulu dikenal dengan darurat militer, sekarang terkenal dengan darurat COVID-19”

———-

Oleh: Adnan NS

Hari ini, 10 April 2020, adalah Milad ke-18 Kabupaten Aceh Jaya. Suasana hari ini tidak jauh beda dengan keadaan 18 – 21 tahun silam. Dulu Aceh Jaya pernah ter-lockdown (terkunci/terkurung). Kini pun terkurung kembali.

Dulu ada perang, sekarang pun demikian. Dulu ada sweeping di poros jalan negara dilakukan kelompok berseragam, sekarang hal sama juga tampak. Dulu dikenal dengan darurat militer, sekarang terkenal dengan darurat COVID-19 (Corona Virus Disease 2019).

Lalu apa yang membedakan masa dulu dengan sekarang? Kalau dulu Aceh Jaya ter-lockdown akibat pertikaian atau antara Gerakan Aceh Merdeka (GAM) versus TNI/Polri. Sekarang peperangan antara dua kelompok yang sedang berpicu dan berpacu kecepatan dan kedisiplinan. Kalah cepat, salah langkah, maka matilah.

Dulu perang nyata, yang mana musuhnya kelihatan jelas, bisa langsung dibidik. Sekarang perang hampa, musuhnya tidak kelihatan. Virusnya ada di mana-mana, walau si COVID-19 itu tidak kemana-mana. Begitu pun, selain merambah seluruh dunia, sang virus juga merepotkan ummat di dunia.

Aceh Jaya tergolong fokus dan serius. Seorang Irfan TB sendiri pun ikut menyingsingkan lengan bajunya terjun ke lapangan. Padahal dia seorang the top leader di negerinya. Bupati Aceh Jaya ini tergolong satu-satunya kepala daerah di Aceh yang ikut melakukan sweeping langsung di lapangan untuk melindungi warganya.

Terlepas pro dan kontra bermunculan di balik aksi Sang Bupati ini. Kalau menurut saya, yang penting nawaitu? Dan di balik itu tentu yang nyata dan faktanya, dia sudah bekerja untuk mengantisipasi agar tidak ada yang jatuh korban dari warganya akibat Corona.

HUT XVIII kabupaten di “Negeri Meurehom Daya” ini praktis hampa. Tidak ada upacara doa dan hingar bingar di sana. Tidak ada seremonial penaikan bendera dan berbagai kegiatan keramaian meriah yang bersahaja. Itu semua dilakukan semata untuk menjaga warga agar terhindar dari terkaman maut COVID-19.

Melihat suasana mencekam ini, teringat bagaimana ancaman dan sulitnya perjuangan Kabupaten Aceh Jaya dahulu. Meskipun kadarnya masih tidak seberapa dibandingkan menghadapi musuh nyata dulu.

Dalam mengisi kehampaan Milad ke-18 ini, saya refleksikan masa perjuangan melahirkan kabupaten ini dahulu. Aceh Jaya merupakan salah satu Daerah Otonomi Baru (DOB) di belahan Barsela (Barat Selatan Aceh). Lahirnya kabupaten ini berkat buah reformasi yang bergulir di negeri tercinta ini.

Sejarah Kelahiran Aceh Jaya

Dalam proses kelahirannya, Aceh Jaya berbeda dengan kabupaten lain di wilayah ini. Mengapa? Lazimnya proses penetasan kabupaten pemekaran kendalinya ada di kabupaten induk, yaitu Meulaboh, sebagai Ibukota Kabupaten Aceh Barat.

Sebaliknya, tidak demikian rumus kelahiran Aceh Jaya ini, bila ditilik dari sejarahnya. Proses kelahirannya justru dibidani di Kota Banda Aceh, Ibukota Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD), ketika itu.

Pelakunya adalah, mereka para perantau, disebut juga kaum “muhajirin” asal Aceh Jaya. Perantau ini sudah menjadi mukimin permanen. Perjuangan mereka tergolong kilat. Hanya kisaran dua tahun tujuh bulan (15 September 1999 – 10 April 2002).

Sementara, perjuangan Kabupaten Aceh Singkil dan Kabupaten Simeulue telah dimulai sejak tahun 1959. Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) sendiri sudah diwacanakan sejak tahun 1962. Ketiga kabupaten ini harus menempuh jalan sangat panjang. Sementara Kabupaten Aceh Jaya meski berduari pendek dalam perjuangannya, tetapi harus menempuh jalan berliku.

Kala itu, reformasi baru saja bergulir di Republik ini. Sementara Provinsi Nanggroe Aceh masih dilanda konflik. Demam referendum di seantero Tanah Rencong membahana.

Wilayah Barsela sebelumnya tidak masuk dalam peta bersandi Jaring Merah, sebuah “jaring maut” yang menyeramkan. Gambaran tragedi kemanusiaan yang menghantui warga belahan sepanjang rel kereta api itu masih terekam seperti warna aslinya. Saya waktu itu lima tahun bertugas di wilayah merah itu.

Terjadi kekerasan di mana-mana dan tergolong biadab, yang tidak lagi membedakan jenis kelamin. Tidak ada pilih kasih dan pandang bulu. Siapa yang kuat dan siapa yang lengah. Ceceran darah, pembantaian dan pembuangan mayat manusia tak berdosa, berserakan di mana-mana.

Penulis adalah salah seorang saksi mata karena sering diberi assignment (tugas) dan pernah menetap selama lima tahun di Daerah Operasi Militer (DOM).

Pemandangan menyeramkan di atas hanya dapat disaksikan di sepanjang Pantai Utara – Timur Aceh (Pantaramura), yang meliputi Kabupaten Pidie, Kabupaten Aceh Utara dan Kabupaten Aceh Timur. Masa rentang DOM dicanangkan rezim Soeharto berlangsung  1989 – 1998. Ribuan nyawa melayang.

Setelah DOM dicabut, tidak lama kemudian terjadi penguatan gerakan sipil, dan bersamaan dengan itu kekuatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) juga bangkit berlipat ganda. GAM semakin menguat. Muncul gerakan di hampir seluruh wilayah Aceh yang dimpimpin oleh panglima wilayah atau dengan nama dan jabatan lain.

Di Kabupaten Aceh Jaya dikuasai GAM Meureuhom Daya. Rentang wilayahnya meliputi Lhoong, Aceh Besar hingga Arongan, Aceh Barat. Daerah Otonomi Baru (DOB) Aceh Jaya posisinya berada pada garis rentang komando itu pula. Pusat komando GAM-nya dikendalikan di Krueng Tunong, Kecamatan Jaya.

Kota Calang, Aceh Jaya, yang terletak pada titik koordinat Barat Laut Aceh itu, praktis ter-lockdown. Jarak tempuh Kota “Kuini” ini dari Banda Aceh ketika itu 156 kilometer. Jika dari  Kota Meulaboh, ibukota Aceh Barat, jaraknya sekitar 90 kilometer.

Rentang Meulaboh dengan Banda Aceh sekitar 245 kilometer. Tentu mobilitasnya sangat sukar ditempuh untuk percepatan proses pemekaran. Terutama dalam aktifitas sosialisasi,  konsultasi dan koordinasi serta pengumpulan data materi di Bumi Meureuhom Daya ini.

Apalagi suasana ketika itu lagi panas panasnya. Tiap saat TNI-Polri versus GAM memperlihatkan aksinya. Mereka terus bertikai siang dan malam. Saling menyerang secara frontal. Untuk hilir mudik Banda Aceh – Calang harus menembus sejumlah blokade. Resiko bermotto: Hidup Entah Mati Atau Cacat (HEMAC) dari dan ke wilayah pemekaran, merupakan pilihan.

Seorang tokoh Aceh Jaya, Abdurrahman Agam Piah alias Mukim Do, menyemangati penulis: “Langkah, rezeki, hidup dan mati, urusan Tuhan. Kruuu Seumangat. Bismillahiala tawakkaltu alallah saja.” Katanya lagi: “Matee gajah tinggai gadeng, matee rimueng tinggai kureeng (mati gajah meninggalkan gading, mati harimau meninggalkan belang).”

Ketika untaian kata ini penulis torehkan, air mata menetes membasahi keyboard laptop. Wajah sahabat setia penulis itu tiba-tiba singgah di pelupuk mata. Dia adalah almarhum Irwan Oemar, Sang Sekretaris panitia pemekaran yang handal, cepat tanggap, kreatif, responsif dan inovatif. Semoga Allah SWT melapangkan kuburnya. Amin.

Irwan adalah inisiator pembuat surat undangan pertama pada rapat perdana pemrakarsa pemekaran Aceh Jaya. Hari itu, Rabu, 15 September 1999, rapat berlangsung di kediaman sesepuh Aceh Jaya, Drs.H. Syamsunan Mahmud, SE, di Jalan Pattimura No.100, Blower, Sukaramai, Banda Aceh. Di rumah inilah tonggak sejarah berkumandangnya pendeklarasian calon DOB Aceh Jaya.

Atas jasanya itu, kiranya sangat wajar Pemkab Aceh Jaya mengabadikan nama Irwan Oemar pada salahsatu nama jalan di Calang, Ibukota Aceh Jaya.

Dalam mengarungi wilayah perang, hanya bermodal semangat HEMAC ini, Irwan sering berkata: “Bang, kalau letih biar Wan gantikan nyetirnya.” Rupanya dia takut duduk di sebelah kiri, bisa dicurigai sebagai bos. Kalau di-sweeping GAM, biasanya yang diturunkan, diminta uang atau dinaikkan ke gunung, pasti bukan supir.

Kemulusan perjalanan darat pulang pergi Banda Aceh – Calang – Meulaboh, melintasi blokade demi blokade, berkat adanya mobil kijang jantan BL 64 A milik PWI Aceh. Pada dindingnya tertulis Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh. Satu kenderaan lain yang patut dicatat yakni kijang kencana BL 300 NS, milik pribadi penulis (kebetulan sebagai ketua pemekaran ketika itu). Kedua kenderaan warna biru metalik ini dikenal aparat TNI-Polri dan GAM sebagai milik wartawan.

Cerita di atas  sekaligus merupakan jawaban mengapa proses penetasan Kabupaten Aceh Jaya dimotori para tokoh Banda Aceh, Ibukota NAD. Tidak digerakkan oleh para tokoh Aceh Jaya di Meulaboh.

Historis lain, suatu pagi  pekan pertama Juli 1999, pria bersandal Hotel Sultan, untuk kesekian kalinya bertandang ke kantor Harian Waspada di Banda Aceh. Tamu berpostur gempal agak pendek ini tidak lain adalah Bupati Aceh Barat, Drs. Nasruddin, M.Si.

Usai cerita politik dan gelombang reformasi yang masih hangat, Nasruddin mengalihkan pembicaraannya. Topik selanjutnya, membahas UU 22/1999 tentang otonomi daerah kabupaten/kota yang dimotori pembimbingnya Prof. Ryaas Rasyid, Dosen IIP Jakarta. Berarti dalam hati penulis: “good bye” UU 5/1974.

Pembicaraan di ruang kerja penulis membias ke soal pemekaran Kabupaten Aceh Barat. Hati penulis berbisik: “Apa mungkin dibelah, kenapa harus dibelah. Apa ada hubungan rencana pembelahan ini berkaitan Pak Nasruddin ini sering “direncong” dari belakang oleh entitas Nagan yang cerdik dengan lakon “rameune”nya?”

Menurut Nasruddin, orang Seunagan Raya di Meulaboh sudah menyatakan kesiapannya untuk mekar. Calang perlu dimekarkan juga untuk pemerataan pembangunan dan memperpendek rentang kendali pelayanan, katanya.

“Ci ujoe duek pakat ilee. Loen kira nyoe momen yang tepat. Jioh that nyan dari gaki geurutee trok u Suak Uleue. Sang na 125 batee, kureueng leubeh,” tandas Nasruddin.

Benar memang. Aceh Barat dulu luasnya mencapai 12.100 kilometer bujursangkar dengan batas rentang kendali dari perbatasan Kabupaten Aceh Besar hingga Kabupaten Aceh Selatan. Angka ini menunjukkan rentang kabupaten ini terluas di Provinsi Aceh. Apalagi jarak kontrol  dari ibukotanya di Meulaboh ke batas Aceh Besar sekitar 176 kilometer lebih. Jarak Meulaboh ke Krueng Seumanyam perbatasan Aceh Selatan sekitar 68 kilometer.

Jarak Meulaboh dengan Sinabang, Pulau Simeulue, Aceh Barat, sekitar 105 mil, dengan masa tempuh 13 jam pelayaran laut. Di Palau Simeulue terdapat lima wilayah kecamatan dan di daratan Aceh Barat dengan 19 wilayah kecamatannya.

Tanpa sosok Irwan Oemar, mungkin Aceh Jaya sendiri belum menjadi kenyataan. Meskipun Nasrudin lebih dulu menghubungi penulis sebelum menghubungi H. Syamsunan Mahmud, penulis tak berani mengambil resiko dan tak mengambil open karena itu bukan bidang penulis. “Saya kan wartawan,” bisik hati penulis.

Sementara, Kepala Bagian Pemeritahan pada Setwilda Aceh, Drs. Ali Alfatah, terus mendorong Irwan Oemar untuk berdiskusi dengan H. Syamsunan Mahmud, agar menyambut ide pemekaran yang diwacanakan Bupati Nasruddin.

Pada malam deklarasi Aceh Jaya, penulis sengaja datang terlambat 30 menit. Tujuannya agar tidak terpilih sebagai ketua panitia pemekaran dalam suasana Bumi Aceh sedang mendidih.

Suasana berkata lain. H. Syamsunan Mahmud, H. Azhari Basyar, Syarifuddin Banta Syam, Azwar Thaib, Malik Musa dan Irwan Oemar, dan nama tokoh lain muncul ke permukaan, namun semua menolak ketika diajukan sebagai ketua.

Penulis yang datang terlambat, menduduki kursi kosong sebelah kanan T. Mufizar. Bupati Nasruddin berjarak satu meter setengah sebelah kanan Penulis. Saat semua menolak, tiba-tiba Kakanwil Depsos Aceh H. Rusli Wahid, yang duduk di pojok belakang, meneriaki nama penulis: Teungku Adnan mantong. Spontan semua mengaklamasinya.

Rapat pemrakarsa Kabupaten Aceh Jaya malam itu penulis nilai tidak fair. Sosok lain boleh menolak, namun pada saat bersamaan penulis diultimatum. Ketika protes, terlihat tangan kiri Bupati Nasruddin memberi isyarat agar penulis menerima mandat spontanitas tersebut.

Awal Januari 2001, saya ketemu lagi Pak Nasruddin di Bandara Polonia Medan. Katanya, “andai droekeuh ka tulak cit wateenya, siapa yang mau berdiri di depan untuk pemekaran.”

Begitu lah sejarah sepertinya mencatat ulang kembali, apa yang pernah dialami Aceh Jaya, hanya saja dengan bungkus atau kemasan yang berbeda. (**)

  • Penulis adalah seorang jurnalis Waspada tinggal di Banda Aceh
  • Mantan Ketua PWI Aceh
  • Mantan Anggota DPD-RI asal Aceh
BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER