Jumat, April 26, 2024
Google search engine
BerandaHarga Sawit Rendah, Menteri Pertanian Minta Gubernur Aceh Bentuk Gugus Tugas Kawal...

Harga Sawit Rendah, Menteri Pertanian Minta Gubernur Aceh Bentuk Gugus Tugas Kawal Harga TBS Sawit

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Menteri Pertaninan RI, Syahrul Yasin Limpo, meminta kepada Gubernur Aceh termasuk bupati dan wali kota sentra dinas perkebunan membentuk Gugus Tugas Monitoring Harga Pembelian tandan buah segar (TBS) produksi pekebun. Gugus Tugas ini juga nantinya akan mengawal harga TBS sawit di atas Rp 3.000/Kg.

Hal itu sesuai Surat Menteri Pertanian RI tentang Pengawalan Harga TBS Kelapa Sawit Produksi Pekebun Nomor: 112/KB.120/M/6/2022 tanggal 9 Juni 2022 yang ditandatangani Menteri Pertanian RI Syahrul Yasin Limpo. Surat itu ditujukan kepada gubernur/wali kota sentra sawit di tempat.

Berikut surat mantan politisi Golkar yang kini menjadi kader Partai Nasdem itu.

“Menindaklanjuti arahan Menko Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) dalam Rakor Progres Kebijakan Minyak Goreng Curah Rakyat yang dilaksanakan tanggal 7 Juni 2022, dapat kami sampaikan beberapa hal untuk menjadi perhatian saudara sebagai berikut,” tulis Menteri Pertanian.

Poin pertama, dalam rangka pengawalan harga TBS produksi pekebun, Kementerian Pertanian telah membentuk Gugus Tugas Monitoring Harga Pembelian TBS Produksi Pekebun, termasuk melibatkan kepala dinas yang membidangi perkebunan provinsi.

Gugus tugas memiliki fungsi antara lain melaksanakan pengawalan harga pembelian TBS produksi pekebun, melaksanakan monitoring dan pengawasan terhadap percepatan penyerapan/pembelian TBS pekebun oleh Pabrik Kelapa Sawit (PKS).

Kemudian, melaksanakan monitoring dan pengawasan terhadap pelaksanaan Peraturan Gubernur sebagai tindaklanjut Peraturan Menteri Pertanian Nomor 01 Tahun 2018, melaksanakan percepatan penyusunan Peraturan Gubernur (Pergub) sebagai tindaklanjut Peraturan Menteri Pertanian Nomor 01 Tahun 2018 dan melaksanakan pembinaan perizinan berusaha perusahaan perkebunan yang memiliki PKS.

“Poin kedua, mendorong percepatan ekspor Cruide Palm Oil (CPO) untuk pencapaian harga TBS produksi pekebun diatas Rp 3.000/Kg. Poin ketiga, mendorong pembentukan/penguatan kelembagaan pekebun dan fasilitasi kemitraan/kerjasama kelembagaan pekebun dengan PKS,” bunyi surat tersebut.

Lalu, poin keempat, mendorong PKS yang terintegrasi dengan industri hilir minyak goreng untuk mendaftar dalam aplikasi Sistem Informasi Minyak Goreng Curah (Simirah) di https://simirah.kemenperin.go.id/ dari Kementerian Perindustrian RI.

Ketua Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Aceh, Sofyan Abdullah, kepada Waspadaaceh.com, Jumat (10/6/2022), mengatakan, besar harapan petani sawit dengan adanya surat ini agar ditindaklanjuti Gubernur Aceh. Apalagi, kondisi saat ini, harga TBS sawit rata-rata masih di bawah Rp2.000/Kg.

“Besar harapan kita di sini, melalui surat ini. Kita lihat kedepannya. Semoga harga TBS bisa terdongkrak naik lagi,” jelasnya. (sulaiman achmad)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER