Banda Aceh (Waspada Aceh) – Harga minyak goreng baik dalam bentuk kemasan maupun curah di Banda Aceh masih cukup tinggi. Menteri Perdagangan Republik Indonesia, Muhammad Lutfi, mengimbau kepada masyarakat agar tidak panic buying atau membeli minyak goreng secara berlebihan.
Berdasarkan pantauan Waspadaaceh.com di salah satu Swalayan di Banda Aceh, Sabtu (22/1/2022), harga minyak goreng masih bertahan pada kisaran Rp20.000 per kilogram.
Terlihat pada dinding swalayan tertulis harga minyak goreng segala jenis, yaitu minyak goreng merek Bimoli Special ukuran 2 kilogram mencapai Rp40.000, sedangkan Bimoli Cl juga masih bertahan dengan harga Rp39.000 per 2 kilogram.
Sementara itu, minyak goreng jenis Sovia dan Sania ukuran 2 kilogram mencapai Rp38.500, sedangkan untuk ukuran 1 kilogram masing-masing mencapai Rp19.500.
Menanggapi mahalnya minyak goreng di Indonesia, berdasarkan pantauan Waspadaaceh.com, Jumat (21/1/2022) melalui kanal youtube Kementerian Perdagangan, Muhammad Lutfi, menjamin pasokan dan stok minyak goreng dengan harga Rp14.000 per liter. Sebagaimana diketahui, 1 liter minyak goreng memiliki berat hampir setara dengan 1 kilogram (kg).
“Pasokan dan stok minyak goreng dengan harga Rp14.000 per liter pasti dapat mencukupi kebutuhan masyarakat selama 6 bulan kedepan,” ucapnya.
Lutfi menyampaikan kebijakan tersebut telah disosialisasikan kepada semua produsen minyak goreng dan retail modern.
Sebelumnya, pemerintah melalui Menteri Perdagangan mengumumkan kebijakan minyak goreng satu harga. Melalui kebijakan ini seluruh minyak goreng baik kemasan premium maupun kemasan sederhana akan dijual dengan harga Rp14.000 per liter.
Ataupun semua jenis kemasan baik kualitas premium maupun sederhana dengan ukuran mulai dari satu liter sampai dengan jerigen 25 liter diperuntukkan bagi pemenuhan kebutuhan rumah tangga serta usaha mikro dan usaha kecil.
Lutfi menyebutkan, sebagai awal kebijakan penyediaan minyak goreng satu harga ini akan dilakukan terlebih dahulu melalui retail modern yang menjadi anggota Asosiasi Pengusaha Retail Indonesia (Aprindo). Kemudian untuk pasar tradisional akan diberikan waktu satu minggu untuk melakukan penyesuaian.
“Kebijakan ini akan segera berlaku mulai pertengahan malam nanti, Rabu (19/1/2021) tepat 00.01 WIB. Jadi mulai besok seluruh jaringan retail modern akan menyediakan minyak goreng kepada masyarakat dengan harga Rp14.000 per liter,” tegasnya.
Lufti menyampaikan, pemerintah melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS)Â telah mempersiapkan dana sebesar Rp7,6 triliun. Dana itu akan digunakan untuk membiayai penyediaan minyak goreng kemasan bagi masyarakat sebesar 250 juta liter perbulannya atau setara dengan 1,5 miliar liter selama 6 bulan kedepan.
“Dan pada prinsipnya semua produsen mendukung kebijakan pemerintah ini, untuk menstabilkan harga minyak goreng,” tuturnya.
Dia juga sangat mengapresiasi 34 produsen minyak goreng yang telah menyampaikan komitmennya untuk berpartisipasi dalam penyediaan minyak goreng satu harga bagi seluruh rakyat Indonesia.
“Melalui kebijakan ini kami berharap masyarakat dapat memperoleh minyak goreng dengan harga terjangkau dan di sisi lain produsen juga tidak dirugikan,” katanya.
Dia juga berharap, kepada produsen atau eksportir agar tidak memainkan harga minyak goreng melebihi harga yang telah ditentukan. Jika nantinya produsen atau eksportir tidak mematuhi ketentuan tersebut akan diberikan sangsi berupa pencabutan izin.
“Kami juga mengingatkan bahwa pemerintah akan mengambil langkah hukum yang sangat tegas kepada pelaku usaha maupun kepada konsumen yang melanggar ketentuan ini,” jelasnya.
Dia mempertegas, bagi siapapun yang melakukan kecurangan, penyelewengan atau apapun tindakannya yang melawan hukum, pemerintah akan menindaknya melalui proses hukum. (Kia Rukiah)