Aceh Utara (Waspada Aceh) – Anggota DPD RI, H. Sudirman atau yang dikenal dengan Haji Uma bersama tim pengacara dari Hotman 911 Aceh, akan terus mengawal dan memberikan pendampingan hukum terhadap kasus penembakan agen mobil di Aceh Utara yang dilakukan oleh oknum TNI AL .
Seperti diketahui Hasfiani alias Imam (35), warga Uteun Geulinggang, Kecamatan Dewantara, Aceh Utara, merupakan seorang agen mobil, ditemukan tewas dalam kondisi terbungkus karung di kawasan Gunung Salak, Nisam Antara, pada Senin, 17 Maret 2025 lalu. Pembunuhan ini diduga dilakukan oleh seorang oknum prajurit TNI AL berinisial DI, berpangkat Kelasi Dua (Kld).
Pendampingan hukum tersebut kepada keluarga korban itu disampaikan langsung Anggota DPD RI asal Aceh H Sudirman (Haji Uma), kepada Waspadaaceh.com di Culture Cafe, Lhokseumawe, Senin malam (31/3/2025).
“Upaya pendampingan hukum dan pengawalan kasus ini terhadap keluarga korban bersama tim pengacara Hotman Paris 911 Aceh bukanlah hal baru. Pada tahun 2023 lalu, dalam kasus pembunuhan Imam Masykur oleh oknum TNI, dan sudah memberikan keadilan bagi keluarga korban,” kata Haji Uma.
Menurutnya pengalaman tersebut semakin memperkuat keyakinannya bahwa kolaborasi dengan tim hukum ini dapat membantu memastikan proses hukum berjalan dengan adil dan transparan.
“Ketua Hotman 911 Aceh, Putra Safriza menyatakan kesiapan timnya untuk menjadi kuasa hukum keluarga korban, karena kasus ini menyangkut nyawa manusia, dan timnya akan memastikan keluarga korban mendapatkan keadilan yang semestinya,” jelas H. Sudirman.
Sementara Putra Safriza juga menyatakan bahwa saat ini pihaknya sedang mengumpulkan keterangan dari keluarga korban untuk dianalisis lebih lanjut.
“Pentingnya transparansi dalam proses hukum, mengingat pelaku berasal dari institusi negara, kami juga akan mempertanyakan legalitas kepemilikan senjata oleh tersangka yang masih berusia 22 tahun dengan pangkat Kelasi Dua,” pungkasnya.(*).