Lhokseumawe (Waspada Aceh) – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Aceh, H Sudirman, yang akrab disapa Haji Uma, mengapresiasi keputusan Presiden Prabowo Subianto, mengembalikan empat pulau ke Provinsi Aceh.
Kempat pulau yang berada di Kabupaten Aceh Singkil, yang sempat menjadi polimik, yaitu Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek. Sebelumnya ke empat pulau tersebut dialihkan kepemilikannya ke Sumatera Utara oleh Mendagri.
Haji Uma menyebutkan, keputusan Presiden Prabowo ini merupakan keputusan yang tepat dan adil bagi semua pihak khususnya masyarakat Aceh.
“Kita juga mengapresiasi perjuangan seluruh elemen masyarakat Aceh yang bersatu mempertahankan hak wilayah Aceh. Ini bukti kekompakan dan semangat masyarakat Aceh dalam mempertahankan hak sangat luar biasa,” kata Haji Uma, Rabu (18/6/2025).
Haji uma juga berharap ke depan pemerintah dapat lebih berhati-hati dalam mengambil keputusan, sehingga tidak ada lagi keputusan yang bertentangan dengan sejarah dan budaya masyarakat.
“Pemerintah Aceh dapat memanfaatkan potensi sumber daya alam yang ada di pulau tersebut. Bisa menunjukkan bahwa pulau-pulau ini tidak dibiarkan kosong,” harapnya.
Seperti diketahui, Presiden Prabowo Subianto telah memutuskan empat pulau yang menjadi sengketa dengan Sumatera Utara kembali menjadi bagian dari wilayah Aceh. (*)