Sabtu, April 27, 2024
Google search engine
BerandaHabiskan Anggaran Rp3,7 Miliar, Mata Ragukan Pembangunan Pasar Ketol di Aceh Tengah

Habiskan Anggaran Rp3,7 Miliar, Mata Ragukan Pembangunan Pasar Ketol di Aceh Tengah

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Masyarakat Transparansi Aceh (Mata) meragukan pembangunan Pasar Ketol, Aceh Tengah, yang menghabiskan anggaran Rp3.7 miliar.

Koordinator Mata, Alfian, meminta tim Polda Aceh turun ke lapangan melakukan penyelidikan untuk memastikan spesifikasi, kualitas dan konstruksi pembangunan pasar apakah sudah sesuai dengan Rencana Anggaran Pelaksanaan (RAP) atau tidak.

“Kita berharap Polda Aceh untuk memastikan apakah pembangunan ini sudah sesuai spek atau tidak,” sebutnya.

Alfian curiga telah terjadi dugaan pengerjaan pembangunan pasar yang tidak sesuai dengan harapan pemerintah yang dilakukan oleh pihak rekanan di Aceh Tengah. Apalagi telah terjadi dugaan ancaman bunuh yang dilakukan oknum kontraktor terhadap salah satu wartawan di Aceh Tengah.

“Artinya penghalangan yang dilakukan oleh oknum kontraktor sangat merugikan semua pihak, karena fungsi pers adalah kontrol sosial terhadap pembangunan yang tengah gencar di seluruh Aceh,” jelasnya.

Atas dasar itu, dia berharap Polda Aceh bisa menangani kasus ini secara tuntas, sehingga tidak ada asumsi-asumsi publik pembangunan Pasar Ketol dikerjakan asal jadi. Menurutnya Polda Aceh bisa mengambil inisiatif, karena ini bagian dari upaya menyelamatkan anggaran APBN dan juga memberi manfaat terhadap fasilitas publik.

“Ini penting sekali menjadi atensi dari Polda Aceh,” kata Alfian.

Mata menilai bahwa Polda Aceh tepat menangani kasus ini. Dia berharap Polda Aceh memastikan apakah pembangunan ini sudah sesuai spek atau tidak, apalagi status pembangunan ini tidak siap tahun 2022 sehingga diadendum dengan alasan akibat bencana alam di luar kendali manusia.

“Maka penting sekali Polda Aceh untuk menanganinya karena sudah menjadi perhatian publik,” tutupnya.

Sementara itu, pihak PPTK Hadian Wijaya menuturkan, kegiatan pembangunan Pasar Ketol diadendum karena ada surat resmi dari Kementerian Keuangan Pusat. “Ya ada surat sesuai perintah dari Kementerian Keuangan pusat,” kata Hadian

Menurut Hadian Wijaya pembangunan pasar itu telah selesai dikerjakan oleh pihak rekanan. (*)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER