Banda Aceh (Waspada Aceh) – Satpol PP WH Banda Aceh mengamankan para gelandangan dan pengemis di sekitar Tugu Simpang 5, Sabtu (22/6/2024).
Belasan gepeng, termasuk anak-anak, dibawa menggunakan mobil Satpol PP ke rumah singgah di Lamjabat, Banda Aceh. Di sana, mereka akan menerima pembinaan, sementara anak-anak akan ditangani khusus oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Aceh.
Asisten Pemerintahan, Keistimewaan, dan Kesejahteraan Rakyat Pemerintah Kota Banda Aceh, Bachtiar, menyatakan bahwa penertiban ini juga dilakukan dalam rangka persiapan menyambut PON Aceh Sumut.
“Kota Banda Aceh harus bebas dari pengemis untuk menciptakan lingkungan yang nyaman dan bersih, sesuai dengan himbauan dari gubernur dan wali kota,” ujar Bachtiar.
Operasi penertiban ini melibatkan berbagai instansi, termasuk Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak, Dinas Sosial, serta Dinas Kesehatan.
Menurut laporan masyarakat dan pantauan di lapangan, keberadaan gepeng di Banda Aceh semakin marak dan mengganggu kenyamanan pengunjung. Jika ditemukan indikasi gepeng yang terorganisir, Pemko Banda Aceh akan mengambil tindakan tegas sesuai Qanun Kota Banda Aceh Nomor 6 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat.
“Bagi mereka yang berasal dari luar daerah, akan kami fasilitasi untuk kembali ke daerah asal. Jika mereka kembali berbuat, mereka terancam hukuman enam bulan penjara menanti,” tegas Bachtiar.
Penertiban sebelumnya juga telah dilakukan terhadap badut jalanan yang mengganggu lalu lintas. Warga juga diminta untuk tidak memberikan apa pun kepada pengemis. (kmf)