Jumat, Maret 29, 2024
Google search engine
BerandaGelar Operasi, Satpol PP Nagan Raya Amankan Ternak Berkeliaran di Tempat Umum

Gelar Operasi, Satpol PP Nagan Raya Amankan Ternak Berkeliaran di Tempat Umum

Suka Makmue (Waspada Aceh) – Petugas Satpol PP Nagan Raya melakukan operasi ternak berkaki empat yang berkeliaran di Pasar Keude Ulee Jalan Kecamatan Beutong, Sabtu malam (22/1/2022). Dalam operasi penertiban tersebut, petugas mengamankan empat ekor kambing dan seekor sapi.

Operasi penertiban ternak liar dilakukan sesuai dengan qanun Kabupaten Nagan Raya nomor 5 tahun 2007. Setiap pemilik ternak yang membiarkan peliharaannya berkeliaran di tempat umum, dilakukan penertiban agar tidak menganggu dan menimbulkan kecelakaan bagi pengguna jalan raya, kata Kasatpol PP dan WH, Bukhari, melalui Kabid Trantib, Neldi Isnayanto, Minggu dini hari (23/1/2022).

Pengamanan ternak itu untuk mengurangi risiko kecelakaan pengguna jalan raya, serta menghindari gangguan lainnya yang bersifat merugikan masyarakat di daerah tersebut, ujar Neldi Isnayanto.

Pantauan Waspadaaceh.com saat operasi tersebut, pada pukul 21.30 WIB, petugas Satpol PP mencoba menangkap seekor sapi jantan di Pasar Ulee Jalan, namun gagal karena sapi tersebut lari ke area persawahan.

Karena petugas merasa lelah dengan aksi kejar-kejaran tersebut, tepat pukul 22.00 WIB, personel Satpol PP berhasil menangkap empat ekor kambing tanpa diketahui pemiliknya. Setelah itu pada pukul 24.05 WIB seekor sapi betina turut diamankan dari kawasan itu.

Neldi Isnayanto menyebutkan, sebelum penertiban ternak dilakukan, pihaknya telah memberikan imbauan kepada pemilik ternak agar mengurus dengan baik ternaknya dan tidak membiarkan berkeliaran di pasar dan di jalan raya.

Menurutnya, imbauan tersebut tidak dihiraukan oleh pemilik ternak, sehingga banyak pengguna jalan yang mengalami kecelakaan di jalan raya lintasan Jeuram – Takengon tersebut.

Ternak yang telah berhasil ditangkap, diangkut ke Kantor Satpol PP Suka Makmue. Untuk mengambil kembali ternak itu, pemilik sapi atau kambing harus menebus serta membayar denda sesuai dengan qanun yang ditetapkan, pungkasnya.

Tokoh masyarakat Keude Seumot Beutong, Saudi Akmal mengatakan, operasi penertiban ternak yang berkeliaran akan memberikan efek jera bagi pemilik ternak. (Zul Nagan)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments