Senin, Januari 6, 2025
spot_img
BerandaAcehGaji ASN Pemerintah Aceh sudah Cair 3 Januari 2025

Gaji ASN Pemerintah Aceh sudah Cair 3 Januari 2025

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) di Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA), telah dicairkan pada Jumat (3/1/2025).

Penegasan tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA) Reza Saputra, di ruang kerjanya, Sabtu (4/1/2025).

“Sesuai dengan pengajuan yang dilakukan oleh masing-masing Kepala SKPA Sejak kemarin (3/1) gaji ASN Pemerintah Aceh sudah dicairkan,” sebutnya.

Proses pencairan gaji ASN tahun ini, lanjut Reza, termasuk yang tercepat jika dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, baik di tahun 2022, saat dipimpin Ir Nova Iriansyah, maupun hingga Maret pada tahun 2024, saat dipimpin Pj Gubernur Achmad Marzuki.

“Biasanya pencairan di bulan Maret atau April. Alhamdulillah, atas instruksi bapak Safrizal Pj Gubernur Aceh, minggu pertama Januari 2025 sudah cair,” ujar Reza.

Hingga kemarin, kata Reza, baru ada 12 SKPA yang mengajukan pencairan gaji. Karena itu, menindaklanjuti pengajuan tersebut, maka pihaknya telah mencairkan gaji para ASN di 12 SKPA tersebut.

Reza menjabarkan, 12 SKPA yang telah memposting gaji untuk Januari 2025, yaitu Dinas Pertanahan, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Badan Pemberdayaan Sumberdaya Manusia, Dinas Pengairan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Rumah Sakit Ibu dan Anak, Badan Kesbangpol.

Selanjutnya, Sekretariat Majelis Permusyawaratan Ulama, Sekretariat Majelis Adat Aceh, Badan Kepegawaian Aceh, Dinas Perhubungan Aceh dan Badan Pengelolaan Keuangan Aceh.

Untuk itu, Reza mengimbau agar para Kepala SKPA segera memproses SPM gaji sesegera mungkin.

“Sesuai mekanisme, kami akan melakukan pencairan sesuai pengajuan dari masing-masing SKPA. Semua sedang dan terus berproses sesuai usulan SKPA,” tutup Reza. (*)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER