Tapaktuan (Waspada Aceh) – Formak Aceh Selatan meminta Pemerintah Aceh sosialisasikan proyek aspirasi anggota DPRA, sehubungan telah disahkannya APBA 2019 mencapai Rp17 triliun.
Demikian disampiakan Ali Zamzami, Ketua Forum Pemantau Kajian dan Kebijakan (Formak) Aceh Selatan kepada Waspadaaceh.com, Jum’at (21/12/2018) di Tapaktuan.
“Mengingat tahun 2019 adalah akhir periodesasi tugas anggota legislatif hasil pileg 2014 lalu, dan akan menghadapi pileg untuk periode berikutnya 5 tahun kedepan. Masyarakat perlu mengevaluasi kinerja wakilnya dari masing-masing dapil selama ini,” katanya.
Untuk itu, Pemerintah Aceh diminta mensosilasikan kegiatan yang diajukan oleh masing-masing anggota DPRA tersebut ke publik. Bukan hanya proyek aspirasi tahun anggaran 2019, namun juga aspirasi dewan tahun sebelumnya.
Kata Ali Zamzami, ratusan miliar dana aspirasi yang diproyeksikan setiap tahunnya selama ini belum mampu mendongkrak pertumbuhan ekonomi rakyat.
“Buktinya, hingga saat ini tingkat kemiskinan dan kesejahteraan rakyat di Aceh masih jauh dari daerah lain yang mempunyai anggaran tidak sebanyak Aceh,” jelasnya. (Faisal)