Minggu, April 6, 2025
spot_img
BerandaAcehForbes DPR/DPD RI Asal Aceh Dukung Pemberlakukan Jam Malam

Forbes DPR/DPD RI Asal Aceh Dukung Pemberlakukan Jam Malam

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Ketua Forum Bersama DPR Asal Aceh, M.Nasir Djamil, mendukung langkah Forkopimda Aceh plus memberlakukan jam malam untuk mengantisipasi penyebaran birus Corona di wilayah Aceh.

“Saya mendengar diberlakukannya jam malam itu dan mendukung langkah ini,” kata Nasir Djamil, yang dihubungi Waspadaaceh, Minggu malam (29/3/2020), terkait pemberlakuan jam malam di Aceh selama dua bulan, mulai 29 Maret sd 29 Mei 2020 mendatang.

Anggota Komisi III DPR RI ini sependapat bahwa pemberlakuan jam malam bagi warga ini adalah salah satu cara untuk meminimalisir pergerakan virus Corona yang mengikuti pergerakan manusia.

Begitupun, dalam penerapannya diharapkan tetap mengedepan pendekatan kemanusiaan. Juga diharapkan ada kelonggaran bagi profesi tertentu yang mengharuskannya keluar malam .

“Saya berharap pemerintah daerah memanfaatkan pemberlakuan jam malam itu untuk melakukan edukasi kepada warga,” pinta Anggota DPR tiga periode ini.

Tentunya, lanjut dia, konten edukasi membangun harapan dan solidaritas sehingga Aceh bisa menjadi contoh bagi daerah lainnya dalam upaya menyetop penyebaran virus Corona.

“Kami berharap agar aparat kepolisian melakukan patroli untuk memastikan warga tidak keluar rumah dan juga potensi terjadinya gangguan kejahatan,” tutup Nasir Djamil. (B01)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER