Banda Aceh (Waspada Aceh) – Ketua Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Aceh, Wiratmadinata, mengingatkan pentingnya penggunaan Media Sosial (Medsos) secara bijak. Ia menegaskan bahwa Medsos bisa menjadi lahan subur bagi tumbuhnya radikalisme, jika disalahgunakan.
“Fenomena radikalisasi pemikiran di tengah masyarakat dipengaruhi oleh banyak faktor, mulai dari individu, keluarga, hingga lingkungan. Medsos menjadi saluran efektif pembentukan sistem keyakinan, persepsi, dan pengetahuan manusia,” kata Wira saat memberi pembekalan kepada puluhan perwira Polda Aceh yang baru menyelesaikan pendidikan Secapa Polri, di Hotel Mekkah, Banda Aceh, Selasa (22/7/2025).
Ia menekankan bahwa jika tidak digunakan secara bertanggung jawab, Medsos dapat menyebarkan hoaks, fitnah, manipulasi data, dan pengetahuan yang menyesatkan. Dalam platform seperti WhatsApp, Facebook, atau Instagram, seseorang bisa dengan mudah menyebar kebencian antar kelompok yang memicu radikalisme.
“Begitulah proses radikalisasi berlangsung. Dari informasi salah yang ditabur lewat Medsos, orang bisa kecewa, frustasi, hingga berubah menjadi radikal bahkan berpotensi menjadi pelaku teror,” ujar Wira, yang juga menjabat Dekan Fakultas Hukum Universitas Abulyatama.
Karena itu, Wira mengajak seluruh peserta pembinaan tersebut untuk aktif melibatkan masyarakat dalam upaya deradikalisasi. Menurutnya, edukasi publik sangat penting untuk mengkritisi isu-isu sensitif yang sering kali tidak masuk akal namun cepat tersebar di Medsos.
“Para aktor teroris kini bekerja dari balik layar komputer. Mereka meracuni pikiran masyarakat, memprovokasi kebencian pada negara, bahkan merekrut dan mendanai aksi teror hanya lewat Medsos,” sebutnya.
Kegiatan ini dipandu oleh Kabagbinkar Biro SDM Polda Aceh, AKBP Imam Arsali. Ia menyampaikan bahwa pembinaan tersebut merupakan bagian dari upaya menciptakan Polri yang presisi, profesional, dan dapat diandalkan.
Sebagaimana yang diketahui, pembinaan personel Polri ini melibatkan berbagai narasumber, termasuk dari FKPT dan Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh. (*)



