Senin, Maret 17, 2025
spot_img
BerandaEkses Pembakaran Kantor Polisi, Kapolda Copot Kapolsek

Ekses Pembakaran Kantor Polisi, Kapolda Copot Kapolsek

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Ekses pembakaran kantor polisi sektor (Polsek) Bendahara Kabupaten Aceh Tamiang, terkait dengan tewasnya tahanan, Kapolda Aceh mencopot jabatan Kapolsek, Selasa 23 Oktober 2018.

Selain mencopot jabatannya, Kapolsek beserta anak buahnya juga menjalani pemeriksaan oleh Propam, Kapolda Aceh, Irjen Pol Rio S Djambak melalui Kabid Humas, Kombes Pol Misbahul Munauwar, Selasa hari ini.

“Kapolsek dan anggotanya, khususnya anggota yang terlibat langsung dengan penangkapan terduga pengedar sabu itu kini masih diperiksa propam,” kata Kabid Humas.

Polda Aceh saat ini belum dapat memberikan komentar panjang terkait insiden itu karena masih dalam penanganan. Dia juga mengatakan, Kapolsek Bendahara sendiri yakni Ipda IW telah dicopot langsung oleh Kapolda atas perintah Kapolri, Jenderal Polisi Tito Karnavian.

Baca Juga: Seorang Tahanan Tewas: Massa Mengamuk, Bakar Polsek

“Kapolsek sudah dicopot langsung Kapolda atas perintah Kapolri. Masih diproses mereka semua dan untuk pengganti Kapolsek masih dicari. Saat insiden itu, Wakapolres Aceh Tamiang, Kompol Munzir pun langsung ke lokasi dan hingga saat ini masih bermusyawarah dengan masyarakat,” ungkapnya.

Kabid Humas menabahkan, polisi masih menelusuri penyebab kematian tersangka AY. “Masih diselidiki penyebab tewasnya pengedar sabu yang ditangkap. Proses musyawarah hingga kini masih berlangsung,” tambah Kabid Humas.

Kantor Polsek Bendahara di Aceh Tamiang dibakar massa yang marah atas tewasnya seorang tersangka pengedar sabu yang ditangkap, yakni, AY,31, warga Gampong Tanjung Kramat, Kecamatan Banda Mulia, Aceh Tamiang. (cb.01)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER