Banda Aceh (Waspada Aceh) – Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh (DPKA), Edi Yandra berharap kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) menyerahkan arsip kepada DPKA.
Kepala DPKA, Edi Yandra, Rabu (16/11/2022) mengatakan, saat ini baru ada beberapa SKPA yang menyerahkan arsip kepada DPKA. Di antaranya Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Dinas Sosial, Dinas Mobilitas Penduduk, Satpol PP, Badan Kepegawaian Aceh, dan Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh.
Kemudian, Rumah Sakit Zainal Abidin (RSZA), Dinas Registrasi Kependudukan Aceh, dan Dinas Pendidikan Aceh. Sementara Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Aceh dan Dinas Perhubungan (Dishub) Aceh akan menyusul segera menyerahkan arsip kepada DPKA.
Edi berharap, kegiatan yang dilakukan Sekretariat DPRA dan beberapa SKPA, dapat menjadi motivasi bagi SKPA lain. Menurutnya, kegiatan seremonial ini tidak hanya sekadar menjalankan kewajiban, tetapi juga menjadi inspirasi bagi SKPA di lingkungan Pemerintah Pemerintah Aceh.
“Arsip merupakan bagian dari pemersatu bangsa, tanpa arsip kita tidak tahu sejarah kita masing-masing. Kesadaran inilah, yang harus kita tumbuhkan. Sehingga kita berharap kepada semua SKPA di bawah Pemerintah Aceh, agar tidak segan-segan menyerahkan arsip kepada kami,” ujarnya.
Sesuai amanat UU RI Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, lanjut Edi, arsip ini memiliki nilai dan makna yang sangat penting serta mendasar bagi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
“Sehingga kita berharap semua SKPA di lingkungan Pemerintah Aceh, untuk tidak segan-segan menyampaikan arsip kepada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh. Pungkas Edi Yandra,” tutupnya. (*)