Minggu, September 8, 2024
BerandaDua Tokoh Aceh Masuk Kabinet, Nasir Djamil: Kita Tunggu Kinerja 100 Hari

Dua Tokoh Aceh Masuk Kabinet, Nasir Djamil: Kita Tunggu Kinerja 100 Hari

Jakarta (Waspada Aceh) – Meski Aceh tidak memberi kontribusi suara besar (hanya 14 persen) untuk pasangan Jokowi- Mahruf Amin pada Pilpres April 2019 lalu, namun Presiden Jokowi memberi porsi lebih untuk keterwakilan Aceh di kabinet.

Saat Jokowi mengumumkan nama-nama menteri Kabinet Indonesia Maju, presiden menunjuk dua tokoh Aceh dalam jajarannya, yakni Jenderal TNI (Pur) Fachrul Razi dan Sofyan Djalil. Keduanya ditugasi sebagai Menteri Agama dan Menteri Agraria dan Tata Ruang (ART).

Sejauh mana kontrubusi keduanya bagi Aceh, Waspadaaceh.com, Kamis pagi (24/10/2019), menyampaikan pertanyaan kepada tokoh Aceh yang sudah tiga periode menjadi anggota DPR RI, M.Nasir Djamil. Beberapa hari lalu, Nasir Djamil juga diberi kepercayaan sebagai Ketua Forum Bersama (Forbes) Anggota DPR RI dan DPD RI asal Aceh.

Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, tokoh asal Aceh, ditunjuk sebagai Menteri Agama. (Foto/Ist)
Sofyan Djalil, untuk kedua kalinya menjabat Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR). (Foto/Ist)

Untuk menakar kinerja di dua tokoh ini, Nasir Djamil tidak terburu-buru, memberi penilaian. Dia mempersilahkan masyarakat untuk menakar kinerja kedua menteri asal Aceh itu, selama 100 hari masa jabatan mereka, apakah ada titik terang atau bahkan sebaliknya.

Waspadaaceh: Terkait dua menteri putra Aceh itu, bagaimana kita melihat keduanya. Fachrul Razi yang latar belakang Jenderal TNI, mengurusin ummat dan Sofyan Djalil yang kembali sebagai Menteri ATR. Sofyan Djalin sudah sering menjadi menteri, tapi belum nampak kontribusinya bagi Aceh.

Misalnya soal pengalihan kewenangan pertanahan dari pusat kepada Pemerintah Aceh sebagaimana diamanatkan dalam UUPA No.11 tahun 2006, Kepres Nomor 23 Tahun 2015 tentang pengalihan kantor BPN Aceh dan kabupaten/kota menjadi Badan Pertanahan Aceh dan Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota. Tapi hingga akhir tahun ini sepertinya masih jalan di tempat?

Nasir Djamil: Soal menteri agama berlatar Jenderal TNI, pernah terjadi di masa orde baru, yakni Alamsyah Ratu Prawiranegara. Jenderal (Purn) Fahcrul Razi selama ini aktif di ormas Islam Mathlaul Anwar. Paling tidak ini menjadi bekal bagi beliau untuk mengurus Kementerian Agama. Fahcrul Razi dengan pengalamannya dalam militer sebagai Wakil Panglima TNI, tentu terbiasa menghadapi semua pemeluk agama, ras dan golongan. Menteri itu pemegang otoritas untuk melaksanakan kebijakan presiden di bidang agama. Yang dibutuhkan oleh seorang menteri itu kemampuan mengeksekusi apa harapan umat beragama di Indonesia

Adapun soal Menteri ATR, memang suka atau tidak suka, soal pertanahan harus diselesaikan di periode kedua Sofyan Djalil sebagai Menteri ATR. Keppresnya sudah terbit karena itu Sofyan Djalil harus melaksanakan keputusan Presiden itu.
Memang masih ada pro kontra soal pengalihan kewenangan pengelolaan pertanahan, tapi karena sudah ada Keppres, maka pro dan kontra harus sudah selesai.

Waspadaaceh: Kaitan dengan Syariat Islam yang dilaksanakan di Aceh, Menteri Agama yang notabene kelahiran Aceh, apa yang mesti dia dorong agar pelaksanaannya lebih produktif dan bisa beradaptasi untuk kepentingan bisnis. Misalnya, dengan berbagai kemudahan perizinan hingga bisa mendorong investasi masuk, dan juga adanya image terkait keamanan yang masih dinilai negatif oleh sebagian calon investor.

Nasir Djamil: Karena Menteri Agama (Menag) berasal dari Aceh, maka sudah sepantasnya beliau memberikan perhatian lebih kepada Aceh. Soal pelaksanaan syariah Islam, harus memperhatikan nasib Perguruan Tinggi Agama Islam, baik negeri dan swasta, serta institusi pendidikan berlabel agama level dasar hingga menengah.

Menag yang baru bisa berkolaborasi dengan para ulama di Aceh untuk mendorong wisata halal yang produktif dan memberikan peluang kerja bagi masyarakat setempat.

Terkait dengan ATR, Pak Sofyan juga kita dorong berpikir lokal tanpa mengabaikan kepentingan nasional. Reformasi agraria harus dimulai dari Aceh. (B.01)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER