Banda Aceh (Waspada Aceh) – Dr.Arifatul Khorida, MPH, FISQua ditetapkan menjadi Pelaksana Harian (Plh) Direktur RSUD Zainal Abidin (RSUDZA). SK pengangkatan diserahkan oleh Sekretaris Badan Kepegawaian Aceh (BKA), Muhadi, Selasa (27/8/2025).
Arifatul saat ini menjabat sebagai Wadir Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM).
Sekretaris BKA, mengungkapkan, kepemimpinan baru ini, dapat menyambung dan melanjutkan pelayanan di rumah sakit.
“Dengan dukungan seluruh jajaran, kita akan terus menghadirkan inovasi, perbaikan dan pelayanan kesehatan yang optimal bagi pasien dan masyarakat luas,” kata dr Arifatul.
RSUDZA merupakan rumah sakit pusat rujukan tipe A satu-satunya di Provinsi Aceh. Dengan ada Plh Direktur RSUDZA ini, diharapkan pelayanan rumah sakit andalan warga Aceh tersebut bisa lebih maksimal dan tanpa ada gangguan meski tanpa pimpinan definitif.
Sebelumnya Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Zainoel Abidin (RSUDZA) dr. Isra Firmansyah mengundurkan diri dari jabatannya.
Dr. Isra Firmansyah mengundurkan diri sebagai Direktur RSUDZA alasannya akan melanjutkan karir sebagai pejabat fungsional dokter pendidik klinis ahli madya di RSUD dr.Zainoel Abidin. (*)